BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, mengatakan bahwa pada tanggal 05 Agustus mendatang akan ada Pelantikan DPRD Kota Bandung.
“Berdasarkan Regulasi bahwa Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Kota disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan, Untuk Kota Bandung sendiri yaitu di tanggal 5 Agustus.” kata Wenti Frihadianti di Podcast Ruang Tengah Teropongmedia, Jumat (28/6/2024).
Saat ini, KPU Kota Bandung sedang mengakomodir persyaratan atau berkas-berkas para calon anggota legislatif terpilih.
“Dan sekarang sudah mulai di buka untuk pengumpulan persyaratannya, maksimal hingga tanggal 05 Juli 2024,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya ada beberapa persyaratan yang memang sudah ada di KPU adapula berkas-berkas yang memang perlu dipersiapkan oleh para calon anggota legislatif terpilih sendiri.
“Kami mengakomodir berkas-berkas persyaratan tersebut yang nantinya akan kami serahkan ke Gubernur melalui Pemerintah Kota Bandung,” ujarnya.
Saat disinggung terkait, calon anggota legislatif terpilih yang tersandung kasus, Wenti mengatakan akan tetap lanjutkan untuk proses pelantikan calon anggota legislatif terpilih tersebut. Sebab, kasus tersebut masih dalam proses hukum sebelum inkrah.
BACA JUGA: Anggaran Pilkada Kota Bandung 2024 Telah Cair 100 Persen
“Kita lanjutkan karena belum ada perubahan status sebagai terpidana.” imbuhnya.
Selain itu, Wenti juga mengatakan, jika calon anggota legislatif terpilih tersebut di pastikan bersalah, maka posisi kekosongan kursi anggota legislatif akan mengikuti mekanisme PAW.
“Nantinya akan kami tempuh mekanisme PAW, tapi kalau selama masih proses hukum ya kita tetap berjalan aja.” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)