Andre Taulany Tegas Tolak Anak Pacaran Beda Agama

Andre Taulany
Andre Taulany Tegas Tolak Anak Pacaran Beda Agama (Instagram/@andreastaulany)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pernyataan Andre Taulany soal larangan pacaran beda agama untuk anaknya, Kenzy, jadi topik panas di media sosial. Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok @taulanytvofficial, Andre dengan jelas menyampaikan pendiriannya,

“Pacaran beda agama? Udah pasti jawaban papa, nggak boleh,” tegasnya, dikutip Rabu, 28 Mei 2025.

Sebagai seorang ayah sekaligus public figure, Andre menjelaskan bahwa sikapnya itu bukan tanpa alasan. Ia berpegang teguh pada prinsip yang diyakini dalam ajaran Islam, yakni pentingnya menikah dengan pasangan yang seagama untuk menjaga keselarasan hidup, terutama dalam hal membimbing anak-anak secara spiritual.

Andre menyebut bahwa jika hubungan asmara beda agama dibiarkan, maka akan memunculkan masalah yang lebih besar di kemudian hari.

“Kita memang keturunannya tidak ada yang berbeda agama. Jadi harus seagama gitu lah,” tambahnya, merujuk pada komitmen keluarganya untuk menjaga kesatuan keyakinan.

Baca Juga:

3 Kali Gugat Cerai! Andre Taulany Kembali Mediasi

Raffi Ahmad Pamer Suzuki Jimny ke Andre Taulany, Dikawal Patwal?

Pandangan soal pindah agama

Menanggapi pernyataan sang ayah, Kenzy pun sempat menyebut kemungkinan jika salah satu pasangan harus berpindah agama agar bisa menikah. Namun Andre langsung menegaskan bahwa ia tidak ingin anaknya murtad.

Bagi Andre Taulany, keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab sebagai orang tua, bukan hanya untuk dunia, tetapi juga akhirat.

“Till jannah, sampai ke surga. Jadi kita satu agama, satu keyakinan untuk mencapai surganya Allah,” lanjut Andre dengan nada serius.

Respons publik pun terbelah. Ada yang mendukung ketegasan Andre karena dinilai mampu menjaga nilai-nilai agama dalam keluarga. Namun tak sedikit juga yang menilai sikap tersebut terlalu kaku. Beberapa komentar netizen bahkan menyuarakan pandangan yang berbeda.

Meski begitu, jika ditinjau dari perspektif Islam, pendapat Andre memiliki dasar yang kuat. Dalam Islam, pacaran sendiri tidak dianjurkan, apalagi jika melibatkan perbedaan agama.

QS. Al-Isra ayat 32 menegaskan larangan mendekati zina, sementara QS. Al-Baqarah ayat 221 secara eksplisit melarang pernikahan dengan orang musyrik.

Mayoritas ulama sepakat bahwa wanita muslimah tidak boleh menikah dengan pria non-muslim, karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik spiritual dan merusak pendidikan agama anak-anak.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun