JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mencopot empat pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengakui telah melakukan praktik korupsi. Pencopotan mereka terhitung sejak 16 Oktober 2024 lalu.
Amran menjelaskan, seorang pejabat eselon II Kementan selevel direktur telah dicopot dari jabatannya lantaran diduga terlibat praktik korupsi dengan nilai uang Rp700 juta.
Terungkapnya praktik haram pejabat yang tidak disebutkan namanya ini, jelas Amran berawal dari informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media.
“Kami tanya yang bersangkutan, bahwa telah melakukan pelanggaran,” terang Amran kepada media, di kantor Kementan Jakarta, Senin (28/10/2024).
Amran mengatakan, pejabat tersebut diduga menerima uang fee dari proyek di Kementan Rp700 juta, meski yang bersangkutan mengaku menerina Rp 500 juta.
BACA JUGA: Kementan Dorong Pertanian Modern di Kalteng, Fokus Transformasi Teknologi dan Produksi Beras
Amtan menegaskan, pihaknya menjalin kerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementan untuk memastikan pemeriksaan scara menyeluruh, serta menentukan langkah hukum yang tepat bagi pejabat terduga penerima suap ini.
Amran pun menyinggung nama Presiden RI Prabowo Subianto yang telah memberi arahan tegas agar Kementan beroperasi dengan profesional dan transparan.
Surat pemberhentian pejabat itu menurutnya telah ditandatangani, setelah melalui tahap pemeriksaan internal, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
3 Pejabat Korup
Sebelumnya, menteri Amran juga telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan praktik korupsi.
Tiga pejabat tersebut diduga melakukan praktik calo proyek dengan meminta fee kepada pengusaha mencapai Rp 10 miliar.
Amran juga telah mencopot ketiga pejabat tersebut dan menyerahkannya ke aparat hukum. Ia mengaku mendapatkan laporan soal dugaan keterlibatan ketiga pejabat itu pada Rabu malam (16/10/2024).
Kemudian pada hari berikutnya, ketiga pejabat yang tak disebutkan identitasnya itu dipanggil menteri Amran. Kurang lebih lima menit kemudian, Amran langsung membebastugaskan mereka dari posisinya di Kementan.
“Tiga orang ini sudah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar,” ujar Amran.
Korupsi tersebut, jelas dia, berawal dari oknum pengusaha yang meminta proyek dari Kementan. Kemudian dari oknum Kementan minta fee 25 persen.
(Aak)