Andhi Pramono Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang

Penulis: distopia

Andhi Pramono
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan status tersangka ini berdasarkan pengembangan atas penyidikan kasus gratifikasi yang turut menjerat Andhi.

“Saat ini proses penyidikan atas dugaan penerimaan gratifikasi pejabat Bea cukai Makassar terus dilakukan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Ali menyebut, ditemukan dugaan adanya kesengajaan menyembunyikan serta menyamarkan sumber aset harta benda hasil korupsi oleh Andhi Pramono. Dia memastikan, KPK punya alat bukti cukup dalam penetapan tersangka kali ini.

“Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU,” kata Ali.

Ali memastikan, penelusuran atas aliran uang Andhi yang diduga telah beralih menjadi aset terus dilakukan KPK. Dia memastikan, tiap perkembangan kasus ini akan selalu disampaikan ke publik.

“Kami mengajak masyarakat turut berperan dalam upaya menuntaskan perkara dugaan korupsi dan TPPU ini dan mengingatkan siapa pun pihak yang terkait perkara tersebut agar kooperatif selama proses penyidikan yang sedang KPK lakukan,” kata dia, melansir Beritasatu.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Andhi bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

BACA JUGA: Eksaminasi Vonis Ferdy Sambo, Pakai Kontruksi Terpaksa?

(Dist) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Longsor Terjang Pemukiman di Trenggalek
6 Warga Hilang, Longsor Terjang Pemukiman di Trenggalek
Uang palsu Tasikmalaya
Terpedaya Ritual Penggandaan Uang, Pria Ini Tertangkap Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya
Beras Indramayu
Indramayu Kuasai 16,2 Persen Produksi Beras Jawa Barat, Kunci Ketahanan Pangan Provinsi
Sekolah majalengka
Sekolah Tak Layak, DPRD Majalengka Tuntut Aksi Cepat Pemkab
image1 (11)
Bangunan Penyimpanan Ampas Batu di Rancaekek Roboh, Seorang Pekerja Tewas
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

3

Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia
Headline
Manchester City
Manchester City Sukses Tekuk Bournemouth 3-1 di Premier League 2024/2025
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gempa Sumedang
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Sumedang
suami-najwa-shihab
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.