Ancam Pembeli Pakai Pisau, Polisi Tangkap Pedagang Pasar Cimol Gedebage

pedagang
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID : Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, jajaranya menangkap seorang pedagang Pasar Cimol Gedebage yang videonya tersebar di media sosial saat melakukan pengancaman terhadap warga menggunakan pisau.

Menurut Budi, karena aksinya itu pedagang berinisial YH (24) itu ditangkap dengan ancaman pidana sesuai Pasal 334 KUHP dan juga Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Dilakukan pencarian bersama polres dan ditemukan. Kemudian diperiksa dan terbukti pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan dan berkata kasar,” kata Budi di Polrestabes Bandung, Jumat (12/5/2023).

Budi menjelaskan, aksi pengancaman itu terjadi pada Kamis (11/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, kata Budi, pelaku didatangi oleh warga yakni Bela dan Rifa yang ingin menanyakan barang pesanannya, tetapi keduanya justru menjadi korban pengancaman oleh pelaku.

“Mengancam dengan kata jangan main main dengan aku, aku habisi kau sambil mengeluarkan pisau,” kata Budi.

BACA JUGA: Niat Amankan Tawuran, Seorang Anggota Polisi Dikeroyok di Indramayu

Awalnya, Budi menjelaskan pelaku dan korban saling kenal sejak Januari 2023. Dari perkenalan itu, kemudian korban memesan barang kepada pelaku dengan nilai Rp3,5 juta.

Namun barang yang dipesan itu, kata dia, tidak kunjung datang kepada korban. Sehingga korban pun menurutnya datang ke kios pelaku untuk menagih barang yang telah dipesan tersebut.

“Pelaku sudah sempat melarikan diri ke Ciamis. Barang nya nggak ada, tapi itu didalami soal penipuan dan penggelapannya. TKP (penipuan) di Cimahi,” kata Budi.

Akibat perbuatannya, Budi mengatakan pelaku terancam dihukum penjara maksimal selama 10 tahun.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026