Ancam Pembeli Pakai Pisau, Polisi Tangkap Pedagang Pasar Cimol Gedebage

pedagang
(web)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID : Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, jajaranya menangkap seorang pedagang Pasar Cimol Gedebage yang videonya tersebar di media sosial saat melakukan pengancaman terhadap warga menggunakan pisau.

Menurut Budi, karena aksinya itu pedagang berinisial YH (24) itu ditangkap dengan ancaman pidana sesuai Pasal 334 KUHP dan juga Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Dilakukan pencarian bersama polres dan ditemukan. Kemudian diperiksa dan terbukti pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan dan berkata kasar,” kata Budi di Polrestabes Bandung, Jumat (12/5/2023).

Budi menjelaskan, aksi pengancaman itu terjadi pada Kamis (11/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, kata Budi, pelaku didatangi oleh warga yakni Bela dan Rifa yang ingin menanyakan barang pesanannya, tetapi keduanya justru menjadi korban pengancaman oleh pelaku.

“Mengancam dengan kata jangan main main dengan aku, aku habisi kau sambil mengeluarkan pisau,” kata Budi.

BACA JUGA: Niat Amankan Tawuran, Seorang Anggota Polisi Dikeroyok di Indramayu

Awalnya, Budi menjelaskan pelaku dan korban saling kenal sejak Januari 2023. Dari perkenalan itu, kemudian korban memesan barang kepada pelaku dengan nilai Rp3,5 juta.

Namun barang yang dipesan itu, kata dia, tidak kunjung datang kepada korban. Sehingga korban pun menurutnya datang ke kios pelaku untuk menagih barang yang telah dipesan tersebut.

“Pelaku sudah sempat melarikan diri ke Ciamis. Barang nya nggak ada, tapi itu didalami soal penipuan dan penggelapannya. TKP (penipuan) di Cimahi,” kata Budi.

Akibat perbuatannya, Budi mengatakan pelaku terancam dihukum penjara maksimal selama 10 tahun.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Tablet Unggulan
6 Rekomendasi Tablet Unggulan Sepanjang Tahun 2024
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.