BANDUNG, TM.ID: Penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polresta Bandung terkait dengan kecelakaan maut tunggal yang terjadi di Jalan Mohammad Toha, Kampung Palasari, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu (9/9) kemarin.
Seorang warga menggunakan sepeda motor berinisial Y, secara mendadak melakukan pengereman sampai terjatuh. Hal itu diduga akibat adanya kabel optik yang menjuntai.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, terkait dengan insiden kecelakaan tersebut terjadi ketika Y menggunakan kendaraan roda dua dari arah Mohammad Toha menuju Dayeuhkolot.
“Pada saat di lokasi kejadian dari hasil olah TKP kecelakaan lalu lintas, didapatkan bahwa memang ada kabel yang turun. Namun demikian, jenazah korban laka lantas, (Y) itu berada 1 meter sebelum kabel, dan motor dua sampai tiga meter sebelum kabel,” ucap Kombes Pol Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (11/9/2023).
BACA JUGA: Warga Bandung Kecelakaan Hingga Tewas Akibat Diduga Kena Jeratan Kabel Menjuntai
Namun demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman dan menyebut kejadian tersebut belum tentu terjadi karena adanya kabel fiber optik yang turun.
“Seandainya itu karena terhalang kabel atau menabrak kabel, maka otomatis posisi jenazah korban itu ada di posisi sebelum kabel dan kendaraan pastinya terhempas melewati kabel,” terang Kusworo.
Kusworo secara tegas mengatakan kalau pihaknya masih belum bisa memastikan apakah benar karena kabel atau bukan. Mereka sedang melakukan penyidikan lebih dalam lagi.
“Sehingga ini masih terus kami dalami, belum tentu karena kabel fiber optik.
Polresta Bandung sudah melakukan koordinasi dengen tempat Y bekerjayang ada di wilayah Jakarta.
BACA JUGA: Tampang 3 Anggota TNI yang Aniaya Hingga Imam Masykur Tewas Dipamerkan
“Swalayan tersebut mengatakan bahwa akan dicover asuransi, asalkan ada laporan Polisi. Jadi laporan Polisi yang kami buatkan, kalau dibuat kami akan tembuskan ke pihak swalayan,” terangnya.
“Yang kedua kami juga berkomunikasi dengan Jasa Raharja, untuk bisa mendapatkan santunan juga dari Jasa Raharja,” tambahnya.