BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indira Chunda Thita Anak tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi NasDem diduga, menerima uang hasil korupsi dari kasus pemerasan pejabat Kementan.
Ia disinyalir menerima dana sebesar Rp200 juta untuk perawatan kecantikan stem cell.
Merespons hal tersebut, DPP Partai NasDem menyikapi, biarkan hukum yang memutuskan.
“Kita menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim seperti Teropongmedia kutip ari RRI, Sabtu (18/5/2024).
Ia mengatakan, NasDem akan ‘pelototi’ kasus hukum yang menjerat SYL itu sampai tuntas.
“Kita mengikuti proses hingga akhir,” ucap Hermawi.
BACA JUGA: Korupsi SYL, Uang Kementan Digunakan untuk Beli Sapi Kurban
Kabar Thita diduga menerima uang pemerasan pejabat Kementan Rp200 juta, terungkap dalam sidang lanjutan kasus SYL. Dalam persidangan lanjutan kasus SYL, jaksa KPK menghadirkan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Bambang mengaku, ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell Thita senilai Rp 200 juta. “Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp200 juta, saudara tahu?,” kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Sontak, Bambang mengaku, kabar itu didapatkan langsung oleh Thita. “Setahu saya, Pak, itu memang dari Bu Thita,” kata Bambang menjawab pertanyaan Jaksa.
Lalu, Bambang menuturkan, permintaan pembayaran stem cell senilai Rp200 juta itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji. Selain itu, fakta persidangan memunculkan nama Thita menerima duit sebesar Rp21 juta untuk keperluan membayar sound system.
Bambang menceritakan, Kementan mengeluarkan uang sekitar Rp21 juta untuk membayar keperluan sound system Thita. Diketahui sebelumnya, Thita jufa pernah dipanggil KPK sebagai saksi.
“(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?,” kata jaksa saat bertanya lagi dalam persidangan.
(Usk)