Anak SYL Gunakan Uang Korupsi untuk Perawatan Kecantikan Stem Cell, NasDem: Biarkan Hukum yang Memutuskan

SYL Gunakan Uang Korupsi untuk Perawatan Kecantikan
Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem, Indira Chunda Thita (RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indira Chunda Thita Anak tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi NasDem diduga, menerima uang hasil korupsi dari kasus pemerasan pejabat Kementan.

Ia disinyalir menerima dana sebesar Rp200 juta untuk perawatan kecantikan stem cell.

Merespons hal tersebut, DPP Partai NasDem menyikapi, biarkan hukum yang memutuskan.

“Kita menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim seperti Teropongmedia kutip ari RRI, Sabtu (18/5/2024).

Ia mengatakan, NasDem akan ‘pelototi’ kasus hukum yang menjerat SYL itu sampai tuntas.

“Kita mengikuti proses hingga akhir,” ucap Hermawi.

BACA JUGA: Korupsi SYL, Uang Kementan Digunakan untuk Beli Sapi Kurban

Kabar Thita diduga menerima uang pemerasan pejabat Kementan Rp200 juta, terungkap dalam sidang lanjutan kasus SYL. Dalam persidangan lanjutan kasus SYL, jaksa KPK menghadirkan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Bambang mengaku, ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell Thita senilai Rp 200 juta. “Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp200 juta, saudara tahu?,” kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Sontak, Bambang mengaku, kabar itu didapatkan langsung oleh Thita. “Setahu saya, Pak, itu memang dari Bu Thita,” kata Bambang menjawab pertanyaan Jaksa.

Lalu, Bambang menuturkan, permintaan pembayaran stem cell senilai Rp200 juta itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji. Selain itu, fakta persidangan memunculkan nama Thita menerima duit sebesar Rp21 juta untuk keperluan membayar sound system.

Bambang menceritakan, Kementan mengeluarkan uang sekitar Rp21 juta untuk membayar keperluan sound system Thita. Diketahui sebelumnya, Thita jufa pernah dipanggil KPK sebagai saksi.

“(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?,” kata jaksa saat bertanya lagi dalam persidangan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pendidikan antikorupsi
Mendiktisaintek Masukkan Pendidikan Antikorupsi ke Perguruan Tinggi
Stadion Bima Kota Cirebon
Stadion Bima Disegel, Ketua PSSI Kota Cirebon Serukan Perlawanan
Pelaku pembacokan
Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka
hasto wahyu
KPK Periksa Eks Sekretaris Wahyu dalam Perkara Hasto
Presiden Kawulo Alit Indonesia Dukung Prabowo
Presiden KAI Kecam Gubernur Dedi Mulyadi: Hentikan Hinaan Terhadap Rakyat Miskin
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
suar mahasiswa awards
Teropong Media Siap Kolaborasi dengan UNIBI Melalu Suar Mahasiswa Awards
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.