Ambil Paksa Kendaraan, Tujuh Mata Elang Diringkus Polisi

Penulis: avila

Ambil Paksa Kendaraan, Tujuh Mata Elang Diringkus Polisi
Ambil Paksa Kendaraan, Tujuh Mata Elang Diringkus Polisi (Vil/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KAB BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah pria yang diduga ‘mata elang’ atau debt collector diamankan oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.

SA, K, GG, D, Y, DP dan S, yang mengaku sebagai penagih hutang ini dianggap telah melakukan perampasan kendaraan secara paksa di wilayah Rancaekek dan Cileunyi.

“Pengamanan terhadap ketujuh orang tersebut merupakan tindak lanjut dan berdasarkan keluhan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aksi perampasan kendaraan secara paksa oleh pihak yang mengaku sebagai mata elang di wilayah Rancaekek dan Cileunyi,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara di Mapolresta Bandung, Rabu (16/4/2025).

BACA JUGA:

Polresta Bandung Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Polresta Bandung Fokus Sejumlah Titik Kepadatan saat Mudik

Luthfi mengungkap, anggotanya mengamankan para pria tersebut di Kampung Tagog, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 14.00, Selasa (15/4).

Saat itu petugas yang tengah melakukan patroli dan mengumpulkan informasi di wilayah Cileunyi mencurigai sejumlah orang yang sedang melakukan aktivitas penarikan unit kendaraan di depan minimarket Jalan Percobaan, Cileunyi.

“Tim kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tiga orang di lokasi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika ketiganya bekerja untuk PT Asmoro Jaya dan mengantongi kartu identitas (ID card) serta surat tugas sebagai debt collector.

“Tim kemudian mengembangkan penyelidikan ke gudang milik PT Asmoro Jaya di Kampung Tagog, Jalan Sukahaji, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan kendaraan hasil penarikan,” tuturnya.

Petugas pun berhasil mengamankan empat orang lainnya beserta 25 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil penarikan tanpa prosedur legal di gudang tersebut. Polisi juga menyita tujuh unit telepon genggam dan sejumlah dokumen perusahaan.

“Berdasarkan keterangan dari salah seorang yang kami amankan, unit kendaraan yang berhasil diamankan akan dikirimkan ke pihak leasing, dan PT Asmoro Jaya memperoleh keuntungan sekitar Rp70.000 per unit setelah dipotong biaya operasional,” jelasnya.

Pihaknya, ditekankan Luthfi, masih melakukan penyelidikan guna mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan legalitas aktivitas yang dilakukan oleh PT Asmoro Jaya. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya debt collector yang lain.

(Vil/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
1301382_720
Fabio Quartararo Akui Masa Depan Bersama Yamaha Tak Pasti
Erwin Sebutkan Beberapa Solusi Atasi Sampah di Kota Bandung
Erwin Sebutkan Beberapa Solusi Atasi Sampah di Kota Bandung
Harga Emas Antam Hari Ini setelah Naik Turun Sepekan Stabil
Harga Emas Antam Hari Ini setelah Naik Turun Sepekan Stabil
prambors delta fm dijual
Demi Bayar Gaji Karyawan Prambors dan Delta FM Jual Gedung
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Dipastikan Dapat Santunan
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.