Ambil Paksa Kendaraan, Tujuh Mata Elang Diringkus Polisi

Penulis: avila

Ambil Paksa Kendaraan, Tujuh Mata Elang Diringkus Polisi
Ambil Paksa Kendaraan, Tujuh Mata Elang Diringkus Polisi (Vil/TM)

Bagikan

KAB BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah pria yang diduga ‘mata elang’ atau debt collector diamankan oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.

SA, K, GG, D, Y, DP dan S, yang mengaku sebagai penagih hutang ini dianggap telah melakukan perampasan kendaraan secara paksa di wilayah Rancaekek dan Cileunyi.

“Pengamanan terhadap ketujuh orang tersebut merupakan tindak lanjut dan berdasarkan keluhan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aksi perampasan kendaraan secara paksa oleh pihak yang mengaku sebagai mata elang di wilayah Rancaekek dan Cileunyi,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara di Mapolresta Bandung, Rabu (16/4/2025).

BACA JUGA:

Polresta Bandung Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Polresta Bandung Fokus Sejumlah Titik Kepadatan saat Mudik

Luthfi mengungkap, anggotanya mengamankan para pria tersebut di Kampung Tagog, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 14.00, Selasa (15/4).

Saat itu petugas yang tengah melakukan patroli dan mengumpulkan informasi di wilayah Cileunyi mencurigai sejumlah orang yang sedang melakukan aktivitas penarikan unit kendaraan di depan minimarket Jalan Percobaan, Cileunyi.

“Tim kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tiga orang di lokasi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika ketiganya bekerja untuk PT Asmoro Jaya dan mengantongi kartu identitas (ID card) serta surat tugas sebagai debt collector.

“Tim kemudian mengembangkan penyelidikan ke gudang milik PT Asmoro Jaya di Kampung Tagog, Jalan Sukahaji, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan kendaraan hasil penarikan,” tuturnya.

Petugas pun berhasil mengamankan empat orang lainnya beserta 25 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil penarikan tanpa prosedur legal di gudang tersebut. Polisi juga menyita tujuh unit telepon genggam dan sejumlah dokumen perusahaan.

“Berdasarkan keterangan dari salah seorang yang kami amankan, unit kendaraan yang berhasil diamankan akan dikirimkan ke pihak leasing, dan PT Asmoro Jaya memperoleh keuntungan sekitar Rp70.000 per unit setelah dipotong biaya operasional,” jelasnya.

Pihaknya, ditekankan Luthfi, masih melakukan penyelidikan guna mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan legalitas aktivitas yang dilakukan oleh PT Asmoro Jaya. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya debt collector yang lain.

(Vil/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.