Pembayaran Tukin Tak Jelas, Aliansi Dosen Ancam Demo Akbar

Editor: Vini

Ilustrasi
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aliansi Dosen ASN Kementdikti Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) meminta pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai pencairan tunjangan kinerja (tukin).

Para dosen merasa diperlakukan secara diskriminatif, karena hanya dosen di bawah Kemendikti Saintek yang tidak menerima tukin.

ADAKSI telah mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar pada 25 Januari 2025, jika pemerintah tidak memberikan penjelasan konkret terkait revisi anggaran Kemendikti Saintek.

Aksi ini bertujuan untuk mendorong percepatan pencairan tunjangan tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, menjelaskan anggaran untuk tukin maupun tunjangan profesi dosen belum tersedia dalam anggaran tahun 2025.

Ia mengungkapkan salah satu kendala utama adalah perubahan nomenklatur kementerian, dari Kementerian Dikti Ristek hingga kini menjadi Kemendikti Saintek.

Kemendikti Saintek telah mengajukan proposal anggaran kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan dengan nilai mencapai Rp2,8 triliun untuk tunjangan dosen.

Namun, Togar menekankan bahwa proses pengajuan ini tidaklah sederhana, sehingga ia meminta dosen ASN untuk bersabar dan mengikuti tahapan yang ada.

Besaran Tukin Dosen ASN yang Ditunggu-tunggu

Ketentuan terkait tunjangan kinerja dosen ASN tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 447/P/2024 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Besaran Tunjangan Kinerja Jabatan Fungsional Dosen di Kemendikti Saintek. Berikut adalah rincian besaran tukin berdasarkan jenjang dan kelas jabatan:

  • Asisten Ahli (kelas jabatan 9): Rp5.079.200
  • Lektor (kelas jabatan 11): Rp8.757.600
  • Lektor Kepala (kelas jabatan 13): Rp10.936.000
  • Profesor (kelas jabatan 15): Rp19.280.000

BACA JUGA: Tukin Dosen dan Profesi Tahun 2025 Ditiadakan?

Terkait masalah ini, Aliansi Dosen ASN Kementdikti Saintek Seluruh Indonesia terus meminta kejelasan tukin terhadap pemerintah. Hal demikian untuk memastikan kesejahteraan tenaga pengajar di bawah Kemendikti Saintek.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Beri Wejangan Tajam ke Fadli Zon soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Begini Kronologi Ratusan Ojol Serbu Rumah Warga-Rusak Mobil Polisi di Sleman
Begini Kronologi Ratusan Ojol Serbu Rumah Warga-Rusak Mobil Polisi di Sleman
Brigadir Nurhadi
Kronologi Brigadir Nurhadi yang Ditemukan Tewas di Sebuah Villa di Gili Tarawangan
Menteri UMKM
Sempat Viral, Menteri UMKM Minta Publik Tak Perpanjang Polemik Surat Pendampingan untuk Istrinya
Chelsea
Chelsea Lolos ke Semifinal Usai Tundukkan Palmeiras 2-1 di Piala Dunia Antarklub 2025
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Membedah Kritik Sosial dan Pesan Moral dalam Film Moriarty The Patriot
Headline
Bayern Munchen
Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Piala Presiden 2025 Pengamanan
Amankan Piala Presiden 2025, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Piala Presiden
Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.