Pemkot Cimahi Targetkan PAD Rp65 Miliar dari Pajak Bumi Bangunan

-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 mencapai Rp65.534.810.561. Target tersebut optimis tercapai dengan berbagai program yang sudah disiapkan.

“Kalau target kita untuk PBB tahun ini Rp65 miliar lebih. InsyaAllah tercapai dan kami berupaya semaksimal mungkin,” kata Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Mardi Santoso.

Salah satu program yang dijalankan adalah diskon pembayaran PBB di tahun 2026 hingga 100 persen diberikan untuk mendorong perekonomian dan meringankan beban masyarakat.

Diskon pembayaran PBB itu berlaku untuk ketetapan Rp0,00 sampai Rp100.000 yang mendapat pengurangan hingga 100 persen alias gratis. Kemudian ketetapan lebih dari Rp100.000 mendapatkana diskon 10 persen untuk pembayaran Januari sampai April, serta 5 persen untuk pembayaran di bulan Mei.

Kemudian besaran diskon PBB bagi pensiunan dan veteran yang telah dikabulkan permohonan pengurangan PBB sampai tahun 2025 berlaku secara otomatis. Tentunya berdasarkan kriteria subjek pajaknya tanpa mengajukan permohonan. 

Baca Juga:

Warga Cimahi dapat Pengurangan Bayar PBB, Ini Syarat dan Ketentuannya

“Tujuannya bagaimana pemerintah bisa memberikan keringanan kepada masyarakat, terutama yang penghasilannya rendah,” kata Mardi.

Mardi menyebutkan, kebijakan tahun 2026 ini sekaligus menjadi penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya. Jika pada tahun lalu pembebasan PBB hanya berlaku bagi wajib pajak dengan ketetapan di bawah Rp50.000, kini rentang pembebasan diperluas.

“Sebelumnya memang ada. Tapi dulu yang gratis itu yang penghasilannya di bawah Rp50.000. Yang Rp50.000 sampai Rp100.000 hanya 50 persen. Sekarang, Rp0 sampai Rp100.000 itu gratis,” ungkapnya.

Menurut Mardi, perluasan skema pembebasan ini sepenuhnya merupakan kebijakan Wali Kota untuk meringankan beban masyarakat, terutama kelompok ekonomi rentan. Pihaknya mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan masa diskon dan tidak melakukan pembayaran lewat jatuh tempo karena akan dikenakan sanksi denda. 

“Konsekuensinya tidak ada kalau membayar di atas bulan Mei sampai dengan tanggal jatuh tempo (30 September). Namun bila dibayar setelah jatuh tempo secara otomatis berlaku sanksi administratif sebesar 1 persen per bulan,” ujar Mardi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...