Alasan Kenapa Sidang Kasus Agus Buntung Digelar Tertutup

Penulis: hafidah

Agus Buntung Sidang
Agus Buntung jalani Sidang perdana secara tertutup (Instagram/@agusb.untung)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang perdana kasus pelecehan seksual dengan terdakwa penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung, secara tertutup pada Kamis, (16/1/2025).

Keputusan sidang tertutup ini diambil karena perkara tersebut masuk kategori pidana khusus (asusila).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya, menjelaskan bahwa sidang tertutup tetap memperhatikan hak-hak terdakwa sebagai penyandang disabilitas.

“Karena ini masuk pidana khusus, perkara asusila, jadi dia (sidang) tertutup untuk umum, kami menyampaikan informasi dengan inisialnya (IWAS),” kata Sandi Iramaya dalam Konferensi Pers pada Kamis (16/1/2025).

Pengadilan telah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk ruang sidang utama yang aksesibel dan petugas pendamping untuk Agus.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati juga mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Kota Mataram.

Tujuh dari 19 penasihat hukum terdakwa hadir dalam persidangan. Jaksa penuntut umum membacakan seluruh dakwaan tanpa adanya keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa.

BACA JUGA : Ditahan di Lapas, Agus Buntung Histeris dalam Pelukan Ibu

Agenda Sidang Selanjutnya

Sidang Agus Buntung akan dilanjutkan pada Kamis, (23/1/2025), dengan agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum. Rencananya, jaksa akan menghadirkan lima orang saksi, namun identitas saksi tersebut tidak diungkapkan.

Jaksa penuntut umum mendakwa Agus dengan Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.