Alasan Kenapa Sidang Kasus Agus Buntung Digelar Tertutup

Penulis: hafidah

Agus Buntung Sidang
Agus Buntung jalani Sidang perdana secara tertutup (Instagram/@agusb.untung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang perdana kasus pelecehan seksual dengan terdakwa penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung, secara tertutup pada Kamis, (16/1/2025).

Keputusan sidang tertutup ini diambil karena perkara tersebut masuk kategori pidana khusus (asusila).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya, menjelaskan bahwa sidang tertutup tetap memperhatikan hak-hak terdakwa sebagai penyandang disabilitas.

“Karena ini masuk pidana khusus, perkara asusila, jadi dia (sidang) tertutup untuk umum, kami menyampaikan informasi dengan inisialnya (IWAS),” kata Sandi Iramaya dalam Konferensi Pers pada Kamis (16/1/2025).

Pengadilan telah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk ruang sidang utama yang aksesibel dan petugas pendamping untuk Agus.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati juga mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Kota Mataram.

Tujuh dari 19 penasihat hukum terdakwa hadir dalam persidangan. Jaksa penuntut umum membacakan seluruh dakwaan tanpa adanya keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa.

BACA JUGA : Ditahan di Lapas, Agus Buntung Histeris dalam Pelukan Ibu

Agenda Sidang Selanjutnya

Sidang Agus Buntung akan dilanjutkan pada Kamis, (23/1/2025), dengan agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum. Rencananya, jaksa akan menghadirkan lima orang saksi, namun identitas saksi tersebut tidak diungkapkan.

Jaksa penuntut umum mendakwa Agus dengan Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Honor of Kings
Bigetron dan Dominator Resmi Amankan Tiket ke Honor of Kings World Cup 2025
Tingkat Kemiskinan Majalengka
Tingkat Kemiskinan di Majalengka Tinggi, Lama Sekolah Jadi Sorotan Pemda
Christin Novalia Simanjuntak
Christin Novalia Simanjuntak Tinjau Persiapan SPMB 2025 di SMAN 1 Cisaat Sukabumi
100 Hari Kerja Farhan Erwin
DPRD Bandung Sebut 100 Hari Kerja Farhan Erwin Belum Ada yang Bisa Dirasakan!
Christin Novalia Simanjuntak
Bahas Evaluasi Anggaran, Christin Kunjungi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jabar
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.