BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi pencurian di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan berakhir sia-sia, lantaran mobil curian PR (25) mogok di tengah jalan.
Sebelum tertangkap polisi, PR sempat meninggalkan mobil curiannya di tengah jalan. PR merupakan warga asal Kabupaten Bungo, Jambi.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan bahwa pencurian terjadi di Dusun Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso. Pelaku mencuri mobil Suzuki Carry berwarna hitam yang terparkir di samping toko bangunan milik Bambang Sugiarto alias Liem.
Seorang karyawan toko, Andik (30), menyadari hilangnya mobil angkutan toko dan menemukan sepeda motor yang diduga milik pelaku tertinggal di seberang jalan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rejoso.
Mendapat laporan, Kapolsek Rejoso beserta anggota langsung melakukan pengejaran. Mobil curian ditemukan di pinggir Jalan Raya Sedarum, Kecamatan Nguling, dalam keadaan ditinggalkan.
Tak jauh dari lokasi, polisi mendapati PR berjalan sendirian. Saat digeledah, ditemukan kunci sepeda motor yang identik dengan kendaraan yang tertinggal di TKP.
BACA JUGA:
Pencurian Motor di Cikarang Selatan Berakhir Tragis, Satu Pelaku Meninggal Dunia
Ini Risiko yang Terjadi, Akibat Kasus Pencurian Alat Deteksi Gempa!
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri mobil tersebut, tetapi gagal membawanya kabur karena mesin tiba-tiba mogok,” ujar Junaidi, Senin (24/2/2025).
Saat ini, polisi masih menunggu laporan resmi dari pemilik kendaraan. Sedangkan PR dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rejoso untuk penyidikan lebih lanjut.
(Virdiya/Aak)