Aksi Demo Kepala Desa Menuntut Jabatan Hingga 27 Tahun

Aksi Demonstrasi Massa Kepala Desa Menuntut Pengesahan RUU untuk masa Jabatan Hingga 27 Tahun
Aksi Demonstrasi Massa Kepala Desa Menuntut Pengesahan RUU untuk masa Jabatan Hingga 27 Tahun

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=cRoDobK3L3g[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Demonstrasi kembali terjadi di Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pagi ini, kali ini dilakukan oleh massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Perlu dicatat bahwa pagar yang mengalami kerusakan pada demo Rabu lalu (31/1) baru-baru ini mendapat perbaikan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kohe sapi
Pencemaran Limbah Kohe di Bandung Barat Masih Mengkhawatirkan
Stadion Bima Kota Cirebon disegel
Stadion Bima Kota Cirebon Disegel, Piala Pertiwi Gagal Digelar
Erwin Lepas 46 ASN Calon Haji di Lingkungan Pemkot Bandung
Erwin Lepas 46 ASN Calon Haji di Lingkungan Pemkot Bandung
bogor desa digital
Gaet IPB University, Pemkab Bogor Fokus Bangun Desa Digital
jalan-caringin-1-1024x768-4
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Hari Kedua Survivor Tersesat di Gunung Manglayang!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Headline
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
Yuke Dewa 19
Yuke Dewa 19 Tabrak Bocah di Tasikmalaya, Ini Sikap Tanggung Jawabnya!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.