BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu perlu diperluas.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (UTA’ 45) Jakarta, Rudyono Darsono mengungkapkan upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kuota beasiswa KIP Kuliah untuk pendidikan tinggi berbasis akademik maupun vokasi.
“Pemerintah perlu memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu baik melalui pendidikan tinggi berbasis akademik maupun vokasi.” ujar Rudyono dalam keterangannya di Jakarta, mengutip Antara, Selasa (27/11/2024).
Pendidikan Tinggi Sebagai Solusi Memutus Kemiskinan
Menurut Rudyono, pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan. Namun, saat ini masyarakat kurang mampu sering menghadapi hambatan biaya yang membuat mereka kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Pada 2024, kuota KIP Kuliah baru menjangkau 200.000 mahasiswa. Jumlah ini dinilai masih belum memadai, mengingat Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia baru mencapai 39,37 persen—di bawah rata-rata global yang sebesar 40 persen.
Peran Penting Pendidikan Tinggi Vokasi
Rudyono juga menyoroti pentingnya pengembangan pendidikan tinggi vokasi. Menurutnya, pendidikan vokasi dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing.
“Perguruan tinggi harus profesional dalam mendidik generasi muda agar menghasilkan lulusan yang berkarakter dan memiliki nasionalisme tinggi,” tegas Rudyono.
Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UTA’ 45 Jakarta, J. Rajes Khana, menekankan perlunya kolaborasi antarperguruan tinggi untuk memperluas akses layanan pendidikan tinggi, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Kolaborasi tidak hanya melalui seminar, tetapi juga dengan penerimaan mahasiswa baru melalui panitia bersama, kegiatan olahraga, hingga pemberian beasiswa,” ujar Rajes.
BACA JUGA: Siapa Sosok Menteri Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Ia menambahkan, kerja sama dengan perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem pendidikan tinggi di Indonesia sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam akses pendidikan.
Dengan upaya kolaboratif tersebut, harapannya akses pendidikan tinggi semakin inklusif dan dapat menjadi motor penggerak kemajuan bangsa.
(Virdiya/Aak)