Akibat Pungli di Jalan, Polisi Nakal di Medan Dikirim ke Sel!

Penulis: Saepul

polisi pungli
(Tangkap layar/X)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Buntut viral di media sosial seorang Anggota polisi Satlantas Polrestabes Medan Aiptu RH yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara wanita, kini ditahan

RH telah dimasukan ke dalam sel penempatan khusus (patsus) di Polrestabes Medan, Sumatera Utara

“Terhadap anggota saya, anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono hari ini, mulai kemarin telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dipatsus selama 30 hari,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, dikutip Jumat (27/06/2025).

Ia juga menyebut, bahwa Aiptu RH terancam terkena demosi.

“Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. baik terhadap jabatannya melakukan demosi dan melakukan penempatan khusus di ruang tahanan Polrestabes Medan,” jelasnya.

Oknum polisi pungli itu, juga telah dilakukan tes urine. Hasilnya, RH terbukti tidak mengkonsumsi zat terlarang apapun.

“Setelah melakukan tes urine, hasilnya memang negatif yang bersangkutan tidak ada kandungan narkoba maupun obat terlarang dalam tubuhnya,” ujarnya.

Gidion meminta maaf kepada warga Kota Medan atas perbuatan tidak terpuji anggotanya. Terkhusus terhadap korban yang dipungli oleh Aiptu RH.

“Saya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono,” pungkasnya.

BACA JUGA: 

Viral! Polisi Tersorot Diduga Pungli Duit Pengendara Wanita di Medan, Netizen: Normal dan Wajar!

Heboh! Pungli Berkedok ASN Minta THR ke Pedagang di Bekasi

Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum polisi tertangkap kamera amatir, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara motor wanita, viral di media sosial.

Diketahui, kejadian viral itu terjadi di kawasan Medan, Sumatera Utara. Dalam video yang dibagikan akun Instagram @s.setopbox, pria yang mengenakan jacket yang disebut polisi itu, terlihat menjegal pengendara tersebut di pinggir jalan.

Dalam video itu, terlihat keduanya sedang melakukan percakapan, tetapi tidak diketahui dengan jelas.

Tidak lama, polisi itu mengulurkan tangan dan wanita itu mengeluarkan uang yang terlihat satu lembar pecahan Rp 100 ribu dan diberikan pada polisi tersebut.

“Viral di duga Polisi di Medan Palak Pengendara Motor Wanita, Ulurkan Tangan Minta Uang Rp100 Ribu,” kata keterangan unggahan, dikutip Kamis (26/06/2025).

(Saepul) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.