JAKARTA, TM.ID: Hotman Paris secara resmi dilaporkan ke Polisi, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan dilakukan pada hari Rabu (27/9) kemarin, yang dibuat remaja perempuan berusia 16 tahun. Namanya Kate Victoria Lim. Laporan itu dibuat di Bareskrim Polri.
Sebelumnya laporan terhadap pengacara kondang itu sempat terhambat, hanya sebatas dibuatkan pengaduan masyarakat pada Selasa (26/9) kemarin. Namun sekarang laporan dari putri pengacara Alvin Lim akhirnya diterima petugas.
BACA JUGA: Awasi Pemilu 2024, Polri dan FKPPI Bersinergi Bangun Komunikasi Harmonis Untuk Pemilu yang Damai
Kate mengatakan, laporan akhirnya bisa dibuat usai persoalan tersebut jadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Polri, juga Bapak Kabareskrim Komjen Wahyu Widada karena sudah menerima kami untuk bertemu. Baru saja kita bertemu. Menerima kami selaku masyarakat yang sedang mencari keadilan,” beber Kate di Jakarta, Kamis (28/9/2023).
Kate bersyukur kalau laporan itu pada akhirnya bisa diterima oleh kepolisian.
“Terima kasih sudah mengabulkan permintaan kami yaitu yang pertama, yaitu untuk membuat laporan polisi kepada Bapak Pengacara Hotman Paris, terhadap dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Terima kasih juga kepada para netizen dan semua pendukung kami,” ungkap Kate.
Dia didampingi oleh kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm. Diterimanya laporan tersebut memperlihatkan adanya kesetaraan kedudukan semua warga negara di mata hukum, termasuk pihaknya ataupun Hotman Paris.
“Ini membuktikan bahwa memang ada equality before the law, juga membuktikan janji Bapak Kapolri, termasuk Hotman Paris pun beliau tidak kebal hukum,” ucapnya lagi.
Seperti diketahui Hotman dilaporkan ke Polisi karena menyebut kalau Kate dimanfaatkan Alvin, untuk membela ayahnya itu dalam sejumlah perkara hukum yang menjerat, satu diantaranya yang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Pernyataan itu disampaikan Hotman dalam akun media sosialnya. Kate melanjutkan, turut mengapresiasi Kapolri dan Kabareskrim yang dinilai telah mengabulkan permintaan pihaknya, supaya bisa dilaksanakan gelar perkara khusus, terkait perkara yang kini sedang merundung Alvin.
BACA JUGA: Hotman Paris Tantang Panglima TNI Berani Tidak Ketemu Orang Tua Imam Masykur
“Terima kasih juga telah mengabulkan permintaan kami nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus, dijadwalkan di kemudian hari, katanya. Untuk bisa meninjau kembali kasus ITE ayah saya dimana di kasus itu dia dijadikan tersangka dan berkasnya dikembalikan dari kejaksaan yaitu di-P19. Gelar perkara khusus ini bisa menjadi sarana bertukar pikiran dan agar aspirasi kami bisa didengar. Semoga Polri ini bisa menjadi sarana dimana kita bisa menegakkan hukum dan keadilan,” jelanya.
Kate turut meminta maaf bila dalam pernyataannya selama ini ada pihak yang tersinggung. Karena kata dia, itu dilakukan semata hanya untuk membela ayahnya yang dianggap menjadi korban ketidakadilan.
“Saya mohon jika selama ada pihak yang tersinggung dengan perkataan saya. Mau bagaimana pun tujuan saya hanya mencari keadilan,” kata dia.