Akhirnya Bandara Jenderal Ahmad Yani Kembali Jadi Internasional

Penulis: Anisa

bandara jenderal ahmad yani
(mimbar nusantara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Upaya Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk mengembalikan status Bandara Jenderal Ahmad Yani menjadi internasional akhirnya membuahkan hasil.

Per tanggal 25 April 2025, bandara yang terletak di Kota Semarang itu kembali berstatus sebagai bandara internasional. Penetapan ini terdapat dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025.

Keputusan tersebut sekaligus menjadi kado manis bagi Ahmad Luthfi dan wakilnya, Taj Yasin Maimoen, yang pada 26 April ini genap 64 hari memimpin Jawa Tengah.

Sejak masa kampanye Pilkada 2024 lalu, Ahmad Luthfi sudah menetapkan peningkatan status Bandara Ahmad Yani menjadi prioritas utamanya. Ia memahami betul pentingnya status internasional untuk mendongkrak potensi investasi dan pariwisata di Jawa Tengah.

Ia juga menyadari bahwa pada 2024 lalu, status internasional bandara tersebut sempat dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024, yang tentu saja menjadi pukulan bagi geliat ekonomi di Jateng.

Maka begitu resmi dilantik, Luthfi bersama Gus Yasin langsung bergerak cepat. Mereka melakukan berbagai upaya, mulai dari komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan hingga koordinasi dengan instansi terkait seperti AirNav Cabang Semarang.

Baca Juga:

Pesawat Jeju Air Jatuh di Bandara Muan, 29 Penumpang Tewas!

Jelang Lebaran, Kebijakan WFA Buat Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Meningkat

Pemprov Jateng bahkan sampai tiga kali mengirimkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan. Surat terakhir bertanggal 8 April 2025 akhirnya membuahkan hasil.

Operasional layanan penerbangan internasional untuk penumpang akan mulai dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan. Seluruh proses persiapan dilakukan dengan serius untuk memastikan pelayanan yang prima bagi para pengguna jasa.

Diketahui semenjak April 2024 Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Semarang resmi tidak lagi berstatus Bandara Internasional.

Bandara berubah statusnya menjadi bandara domestik Bersama dengan beberapa bandar Udara lainnya. Hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hajar PSIS Semarang, Pelatih Malut Sebut Kemenangan Yang Sulit Diraih
Hajar PSIS Semarang, Pelatih Malut Sebut Kemenangan Yang Sulit Diraih
Perubahan-logo-Google-yang-lama-vs-logo-baru-554695605
Google Ganti Ikon ‘G’ Setelah 10 Tahun, Strategi Branding Baru di Era AI?
oppo-enco-clip-4
OPPO Rilis Enco Clip, TWS Open-Ear Stylish dengan Baterai Tahan 42 Jam
Tradisi Apitan
Jelang Idul Adha Warga Jawa Tengah Lakukan Tradisi Apitan
Kopdes Merah Putih
CEK FAKTA: Link Lowongan Kerja Koperasi Desa Merah Putih
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Fakta Kecelakaan Maut Minibus Wisatawan di Tawangmangu Akibatkan 5 Orang Tewas
Fakta Kecelakaan Maut Minibus Wisatawan di Tawangmangu, Akibatkan 5 Orang Tewas
Banjir Majalengka Akibatkan 5 Desa di 3 Kecamatan Terendam
Banjir Majalengka Akibatkan 5 Desa di 3 Kecamatan Terendam
Gapura Panca Waluya
Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Walk Out PDIP di Sidang Paripurna

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.