Akhirnya Bandara Jenderal Ahmad Yani Kembali Jadi Internasional

Penulis: Anisa

bandara jenderal ahmad yani
(mimbar nusantara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Upaya Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk mengembalikan status Bandara Jenderal Ahmad Yani menjadi internasional akhirnya membuahkan hasil.

Per tanggal 25 April 2025, bandara yang terletak di Kota Semarang itu kembali berstatus sebagai bandara internasional. Penetapan ini terdapat dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025.

Keputusan tersebut sekaligus menjadi kado manis bagi Ahmad Luthfi dan wakilnya, Taj Yasin Maimoen, yang pada 26 April ini genap 64 hari memimpin Jawa Tengah.

Sejak masa kampanye Pilkada 2024 lalu, Ahmad Luthfi sudah menetapkan peningkatan status Bandara Ahmad Yani menjadi prioritas utamanya. Ia memahami betul pentingnya status internasional untuk mendongkrak potensi investasi dan pariwisata di Jawa Tengah.

Ia juga menyadari bahwa pada 2024 lalu, status internasional bandara tersebut sempat dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024, yang tentu saja menjadi pukulan bagi geliat ekonomi di Jateng.

Maka begitu resmi dilantik, Luthfi bersama Gus Yasin langsung bergerak cepat. Mereka melakukan berbagai upaya, mulai dari komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan hingga koordinasi dengan instansi terkait seperti AirNav Cabang Semarang.

Baca Juga:

Pesawat Jeju Air Jatuh di Bandara Muan, 29 Penumpang Tewas!

Jelang Lebaran, Kebijakan WFA Buat Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Meningkat

Pemprov Jateng bahkan sampai tiga kali mengirimkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan. Surat terakhir bertanggal 8 April 2025 akhirnya membuahkan hasil.

Operasional layanan penerbangan internasional untuk penumpang akan mulai dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan. Seluruh proses persiapan dilakukan dengan serius untuk memastikan pelayanan yang prima bagi para pengguna jasa.

Diketahui semenjak April 2024 Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Semarang resmi tidak lagi berstatus Bandara Internasional.

Bandara berubah statusnya menjadi bandara domestik Bersama dengan beberapa bandar Udara lainnya. Hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kasus diceburkan ke Sumur
Kasus Perundungan Anak yang Diceburkan ke Sumur Berakhir Damai?
bocah jatuh tol
Bocah Jatuh dari Bus Tergeletak di Tol JORR Ciledug-Veteran
emas perhiasan inflasi
Emas Perhiasan Jadi Biang Kerok Inflasi Semester I-2025
Lirik dangdut termiskin di dunia
Lirik 'Termiskin di Dunia' Karya Musisi Dangdut Legendaris Hamdan ATT
IMG_3102
Stadion Sidolig jadi Milik PSBS Biak? Ini Kata Farhan
Berita Lainnya

1

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

2

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

5

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.