MEDAN, TM.ID: AKBP Achiruddin buka suara soal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan kepada korban, Ken Adrimal.
Sewaktu penganiayaan terjadi, kata Achiruddin, terdapat dua anak polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang menyaksikan aksi kekerasan anaknya itu.
Hal itu Achiruddin katakan, setelah mengikuti proses rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap Ken, pada Senin (8/5/2023).
BACA JUGA: Polda Papua Terus Dalami Penyuplai Dana KKB, Dugaan Ada Pejabat ASN
“Si Ken (korban) itu adalah keponakan Kombes Edi Pariadi, sekarang sedang mengikuti pendidikan di Sespimti,” ucap Achiruddin.
Pada rekontruksi itu, polisi turut menghadirkan sedikitnya dua orang saksi yang merupakan anak Kombes, yakni Muhammad Nizam Khashmal dan Rio Syahputra.
“Si Kashmal anak dari Bapak Kombes Pol Hendra Salifu, Dansat Brimob Polda Kepri yang sekarang juga sedang mengikuti pendidikan di Sespimti. Si Rio ngakunya anak Kombes Pol Misbahul Munauwar, Dirsamapta Polda Aceh,” sambung Achiruddin.
AKBP Achiruddin mengaku terpukul, melihat anak orang bisa didamaikan, sedangkan putranya sendiri tidak dapat didamaikan.
Seperti yang diketahui, kejadian penganiayaan aditya kepada Ken pada Desember 2022 lalu. Pada hari yang sama, Ken langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan. Kemudian, Aditya membuat laporan perkara penganiayaan.
Laporan itu mendapatkan tanggapan hingga ke proses penyelidikan. Polda Sumut lantas menarik perkara itu dari Polrestabes Medan pada Maret 2023 lalu.
Puncaknya kasus ini menjadi viral di media sosial, sebuah video yang telah tersebar memperlihatkan penganiayaan Aditya pada Ken, sehingga Aditya langsung ditetapkan sebagai tersangka yang dipersangkakan Pasal 351 ayat 2.
BACA JUGA: “Over Stay”, Rudenim Denpasar Deportasi Seorang Wanita WN Jerman
(Saepul/Dist)