Akademisi Berikan Rapor Merah untuk Birokrasi Kota Bandung

Rapor Merah untuk Birokrasi Kota Bandung
Kantor Wali Kota Bandung (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Akademisi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan berikan rapor merah untuk birokrasi di Kota Bandung. Kasus korupsi yang kembali mencoreng citra Kota Bandung jadi alasannya.

Seperti diketahui, KPK baru-baru ini menahan 5 orang atas kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Kelimanya yakni eks Sekda Ema Sumarna, tiga anggota DPRD Bandung periode 2024-2029 Ahmad Nugraha, Riantono, Yudi Cahyadi dan anggota DPRD Bandung periode 2019-2024 Ferry Cahyadi.

Sebelumnya juga KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama sejumlah orang dari kalangan birokrat seperti eks Kadishub Dadang Darmawan beserta eks Sekdishub Khairul Rijal dalam kasus yang sama.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Prodi Ilmu Hukum UPI Cecep Darmawan menyebut, warga Bandung sangat prihatin tindakan rasuah kembali mencoreng citra Kota Bandung. Dirinya pun mengatakan, pernyataan birokrasi bersih yang dicanangkan Kota Bandung hanya sebatas seremonial belaka.

Oleh karena itu, Cecep menegaskan, masalah integritas jadi hal yang mesti diperhatikan dan dijaga baik-baik oleh para calon pemimpin dan juga anggota DPRD Kota Bandung yang baru dilantik.

“Jadi warga Bandung amat prihatin dengan fenomena korupsi seperti itu, yang dicanangkan reformasi birokrasi, birokrasi bersih itu hanya lip service aja. Ini harus jadi warning kepada calon wali kota yang baru dan anggota DPRD yang baru,” kata Cecep Darmawan, Jumat (4/10/2024).

“Yang gitu sudahlah, itu harus jadi fenomena terakhir di Kota Bandung dan tunjukkan bahwa mereka yang di puncak pimpinan, di DPRD itu menjadi role model bagi masyarakat dan sudah saatnya Bandung dibangun dengan pemerintah yang anti korupsi,” sambungnya

Selain itu, Cecep juga mengungkapkan, budaya gratifikasi sudah mengakar kuat di birokrasi Kota Bandung. Oleh karena itu, dirinya menyebut birokrasi Kota Bandung termasuk yang buruk di Tanah Air.

BACA JUGA: Kolaborasi antara Pemkot Bandung, Perumda Pasar Juara, TNI, dan Polri Bersihkan Pasar

“Jadi birokrasi Kota Bandung itu birokrasi yang buruk ya, dan bukan cuma buruk dari sisi integritas tapi buruk juga dari sisi pelayanan. Pantas saja Kota Bandung susah maju, jalan macet, sampah numpuk karena birokrasi dan pelayanannya buruk,” ujarnya

Adapun untuk mengatasi buruknya birokrasi di Kota Bandung, Cecep beranggapan perlu ada penanganan secara pararel yang dilakukan, mulai dari proses rekrutmen politik yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Saya kira harus ada sinergi pararel mulai dari rekrutmen politik, anggota dewan, birokrasi juga gak ada lagi main uang untuk kepala dinas harus transparan akuntabel,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cek fisik kendaraan online
Cek Fisik Kendaraan Bakal Jadi Online, Pemeriksaan Lebih Canggih!
Waktu terasa cepat
Kenapa Waktu Terasa Cepat? Simak Penjelasan Ilmiahnya
Alasan logis menyukai anime
5 Alasan Logis Orang Dewasa Menyukai Anime, Lebih dari Hobi!
Istilah wibu
Mengulik Istilah dan Ciri-ciri Anak Wibu
Komisi XIII DPR RI
AKD Baru, Komisi XIII DPR RI Belum Bisa Kerja
Berita Lainnya

1

Prabowo Gunakan Uang Pribadi Biayai Pembekalan Kabinet Merah Putih

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Cara Mention Orang di Status WhatsApp, Mirip Instagram Stories!

5

Gampang, Begini Cara Screenshot di Infinix Note 40
Headline
IMG-20241028-WA0003
Menang di Markas Persik Kediri, Persib Belum Terkalahkan di Kompetisi Liga 1 2024/2025
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans 125-103 dalam Lanjutan kompetisi NBA
Sumpah Pemuda Manchester United
Klub Manchester United Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Kutip Ucapan Bung Karno
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kasus PTDH Ipda Rudy Soik
Jelimet PTDH Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Kasus Bermula dari Room Karaoke