BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka “Kick Off Penerimaan Murid Baru” Kabupaten Bandung jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026 di Sutan Raja Hotel, Soreang, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung itu dihadiri Kejari Bandung, Polresta Bandung, Dewan Pendidikan, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, para camat, para kepala sekolah dan pengawas.
Menurut Bupati Dadang Supriatna, kegiatan kick off hari ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik di Kabupaten Bandung.
“Sebagai kepala daerah, saya menekankan proses penerimaan murid baru ini harus berjalan objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” ujar Bupati Dadang Supriatna saat membuka kick off PMB.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mewanti-wanti agar Disdik maupun para kepala sekolah benar-benar melaksanakan proses penerimaan murid baru ini secara jujur, transparan dan akuntabel.
“Saya minta jangan ada pungutan di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung. Catat, jika ada kepala sekolah yang
main-main dengan aturan apalagi sampai mungut dari murid, saya tidak segan mencopot,” ucap Kang DS.
“Kita perbaiki sistem bersama. Saya fokus terhadap perbaikan sistem pendidikan termasuk dalam penerimaan murid baru ini. Jangan sampai muncul masalah seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Dalam upaya mendukung keberhasilan pelaksanaan PMB ini, Bupati yang akrab disapa Kang DS mengajak seluruh stakeholder pendidikan di Kabupaten Bandung untuk terus bersinergi, mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata serta membangun kepercayaan masyarakat.
Ia juga memberikan instruksi khusus bagi para camat di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Kang DS meminta para camat untuk menyisir setiap desa agar seluruh anak dapat mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah termasuk anak-anak disabilitas.
“Para camat tolong kawal dan sisir masyarakatnya masing-masing di tiap desa, semua anak harus sekolah. Termasuk anak-anak disabilitas, mereka juga berhak bersekolah di sekolah negeri maupun swasta. Jangan ada yang ditolak. Tolong para camat dna kepala sekolah perhatikan ini,” ujarnya menambahkan.
BACA JUGA
Bupati Dadang Supriatna Dukung Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Ciwidey
Dadang Supriatna Minta Teladani Kepemimpinan Mantan Bupati Bandung
Dalam PMB tahun ajaran 2025/2026 ini, kata Kang DS, Disdik Kabupaten Bandung telah melakukan evaluasi dan merancang empat jalur pendaftaran PMB yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
Jalur penerimaan zonasi saat ini berubah istilah menjadi domisili. Terdapat sedikit perbedaan diantara kedua istilah zonasi dan domisili.
Jika zonasi didasarkan pada jarak rumah calon murid dengan sekolah, sistem domisili ini didasarkan pada kecamatan tempat domisili calon murid. Para calon murid dikelompokkan menjadi 8 kelompok berdasarkan domisili kecamatan.
“Tolong masyarakat kawal dan awasi bersama proses penerimaan murid baru ini agar berjalan jujur, terbuka, dan akuntabel demi menghasilkan peserta didik berakhlak mulia, jujur, cerdas dan berkarakter,” tandas Kang DS.
(Aak)