Airlangga Ungkap Ada Satu Partai Lagi Bakal Gabung KIM

Golkar Menang
Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyebut, akan ada tambahan satu partai politik (parpol) yang bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengusung Prabowo Subianto.

“Yang penting kita tunggu ada satu partai lagi dulu masuk,” kata Airlangga ditemui usai pertemuannya dengan para ketum parpol KIM di Kantor DPP Partai Golkar pada Kamis (14/9/2023) malam.

Namun, Airlangga tidak memerinci siapa partai yang akan bergabung. Ia hanya mengatakan, bahwa ciri-ciri dari partai itu memiliki warna identitas yang serupa dengan partai yang telah tergabung dalam KIM.

“Ciri-cirinya, warnanya sudah ada di koalisi ini,” kata Airlangga seraya tertawa.

BACA JUGA: Pilpres 2024, Emak-emak dari 541 Majelis Taklim Bandung-Cimahi Dukung Prabowo

Saat ini, KIM terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Kelimanya menggelar pertemuan untuk membahas program dan strategi pemenangan.

Pada pertemuan itu, bakal calon presiden (capres) dari KIM Prabowo Subianto mengaku tengah menyusun tim pemenangan menyongsong Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Tentang tim pemenangan, kita sedang susun ketua timnya kita juga akan bicarakan dan kita juga akan approach beberapa tokoh ya,” kata Prabowo saat konferensi pers.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun nama yang akan menjadi ketua tim pemenangan. Prabowo pun mengaku akan mendekati beberapa tokoh terkait hal itu.

“Kita akan tentunya sowan beberapa tokoh itu dan kita akan minta kesediaannya,” kata Prabowo.

Namun demikian, Ketum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan itu belum dapat memastikan kapan tim pemenangan tersebut rampung.

“Proses berjalan. Pada saatnya akan kita sampaikan,” ucap Prabowo.

Selain Prabowo dan Airlangga, ketum parpol yang turut hadir dalam pertemuan itu adalah Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, dan Ketum Partai Gelora Anis Matta.

Sesuai dengan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cara Bikin Link Google Drive
Memahami Cara Bikin Link Google Drive, Permudah Berbagi File
Batu Bolong Canggu
Harga Tiket, Lokasi dan Daya Tarik Pantai Batu Bolong Canggu Bali
dunia film
Mengenal Cut Mini, Bintang Ikonik Dunia Film Indonesia
Burj Al Arab
Fasilitas Hotel Burj Al Arab, Salah Satu Hotel Terbaik di Dunia!
Drama Moving
Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Moving, Saksikan di Disney
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Versace adalah
Simbol Medusa pada Logo Versace, Ini Arti dan Sejarahnya
Oli Sykes drop dead
Oli Sykes Luncurkan Koleksi Fesyen Terbaru Rayakan 20 Tahun Drop Dead
Merih Demiral Euro 2024
Perayaan Gol Merih Demiral di Euro 2024 Picu Kontroversi, UEFA Turun Tangan
Michael Jackson
Michael Jackson Dilaporkan Punya Utang USD 500 Juta Ketika Meninggal