Airlangga Klaim Perppu Cipta Kerja Dikomunikasikan dengan Baleg

Perppu Cipta Kerja
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja sudah dikomunikasikan dengan Badan Legislasi DPR RI.

“Sudah, sudah,” kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Airlangga menyebut, Surat Presiden (Surpres) tentang Perppu itu tinggal dibacakan pada sidang paripurna DPR RI.

Diketahui, pada 30 Desember 2022 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.

Airlangga pada kesempatan itu kembali menekankan bahwa pertimbangan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja adalah untuk memberikan kepastian hukum.

BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Tak Ada Resesi Seks di Indonesia

“Iya tentu kepastian hukum. Karena ada dua hal, pertama kegentingan memaksa, dan kedua pemerintah harus mengamankan devisa,” ujar Airlangga, saat ditanya tentang pertimbangkan penerbitan Perppu Cipta Kerja.

Dia mengatakan, faktor kegentingan memaksa yang dimaksud adalah berkaitan dengan upaya memitigasi risiko ketidakpastian. Sebab mitra dagang utama Indonesia seperti Amerika, Eropa mengalami ketidakpastian akibat perang Ukraina-Rusia yang sudah satu tahun belum juga selesai.

Selain itu AS juga meningkatkan suku bunga yang berpotensi mendorong capital flight dan bisa menyebabkan inflasi.

“Oleh sebab itu harus diselesaikan dengan kepastian hukum,” ujarnya.

Faktor kedua yakni untuk mengamankan devisa hasil ekspor, yakni disebabkan seluruh negara memperebutkan dolar AS.

“Nah kalau kita selama ini 31 bulan ekspor nya positif terus, maka tentu kita harus mengelola bagaimana kebutuhan devisa asing itu tersedia di dalam negeri. Nah itu beberapa langkah yang dilakukan,” jelasnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.