Air Zam-zam Dibawa dalam Koper Jemaah Haji akan Didenda, ini Dendanya

jemaah haji dilarang air zam-zam
(Dok. NU)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Jemaah haji Indonesia dilarang memuat koper dengan air zam-zam saat kepulangan ke tanah air. Larangan dilarang membawa air zam-zam menyesuaikan dengan maskapai Garuda Indonesia.

Kepala Daker Bandara Abdillah mengimbau, larangan tersebut agar dipatuhi. Jemaah boleh membawa bawaanya, sesuai ukuran yang diperbolehkan.

“Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,”kata Abdillah melansir laman Kemenag, Jumat (21/06/2024).

BACA JUGA: Tenda Kelebihan Kapasitas, Tidur Berdesakan, Kisah Jemaah Haji Indonesia

“Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut,” papar Abdillah.

Abdillah menegaskan, tidak boleh membawa air zam-zam dalam bentuk apapun. Hal senada, juga turut dikatakan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid.

Ia menyebut, akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.

Berdasarkan GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, seperti tas jinjing atau koper bagasi.

Diketahui, kepulangan jemaah Indonesia dimulai pada hari ini. Kepulangan jemaah akan berlangsung di dua bandara, yakni Madinah dan Jeddah.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar