SUBANG, TEROPONGMEDIA.ID — AKBP Ariek Indra Sentanu selaku Kapolres Subang menegaskan keseriusannya dalam menindak tegas personel yang melanggar aturan, termasuk kasus penghinaan terhadap seniman. Oknum polisi penghina seniman ini bernama Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, Subang.
“Kami memiliki tekad bulat untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota,” tegas Ariek di Kabupaten Subang, mengutip Tribratanews, Rabu (23/4/2025).
Proses hukum terhadap oknum anggota yang menghina komunitas seniman saat ini masih berlangsung.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, termasuk tes urine dan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Proses investigasi sedang berjalan intensif. Perkembangan kasus akan kami sampaikan secara transparan kepada publik,” jelasnya.
Atas nama pribadi dan institusi Polri, Kapolres menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden tersebut. Proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini bermula dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota Polres Subang, diduga Aiptu Hendra Gunawan dari Polsek Kalijati, mengucapkan kata-kata merendahkan para seniman saat tampil di sebuah acara di Desa Jambelaer, Dawuan.
Dalam kondisi tidak sadar, oknum tersebut menyatakan bahwa profesi seniman adalah pekerjaan murahan yang tidak akan membuat seseorang menjadi kaya.
Setelah video tersebut menyebar luas, tersangka telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun resmi Polres Subang.
Insiden ini terjadi pada Sabtu (19/4) lalu saat oknum bertugas sebagai Bhabinkamtibmas dalam sebuah acara masyarakat.
Kronologi Kejadian
Viral di media sosial, seorang oknum polisi membuat gempar jagat maya setelah menghina profesi seniman dalam sebuah acara di Subang, Jawa Barat.
Kejadian ini terekam jelas dalam video yang beredar luas di platform Instagram @liputancikarang, menunjukkan oknum tersebut dengan berani melecehkan seniman di hadapan penonton.
Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi berpenampilan kepala plontos dan berkacamata hitam naik ke panggung, lalu menggunakan mikrofon untuk melontarkan kata-kata pedas.
“Orang seni itu murahan,” ujarnya dengan nada merendahkan.
Oknum ini bahkan berkomentar bahwa profesi seniman tidak akan mampu memberikan kehidupan yang layak secara finansial, sembari meminta penonton untuk bergoyang.
“Seniman nggak bakal kaya, hidupnya sengsara semua. Makanya sekarang joget aja,” tambahnya dengan nada mengejek. Belakangan terungkap bahwa pelaku adalah Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, Subang.
Fakta ini diketahui melalui video klarifikasi yang menampilkan dirinya meminta maaf didampingi petugas kepolisian dan tokoh masyarakat.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya para seniman di Kabupaten Subang,” ujar Hendra dalam video tersebut.
Dalam rekaman itu, ia terlihat mengenakan pakaian tahanan dan berada di balik jeruji besi. Kabarnya, ia juga telah diberhentikan dari dinas kepolisian.
BACA JUGA
Pabrik BYD di Subang Didatangi Ormas, Minta Japrem?
Toleat: Dari Alat Musik Anak Gembala Menjadi Simfoni Tradisi Subang
Kapolres Temui Seniman Subang
AKBP Ariek Indra Sentanub selaku Kapolres Subang menggelar pertemuan dengan para seniman lokal menyusul kasus penghinaan yang dilakukan oknum anggota polisi.
Audiensi tersebut dilaksanakan di Mapolres Subang pada Senin (21/4/2025) dengan suasana yang penuh keakraban.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum terhadap Aiptu Hendra Gunawan, anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami sedang menangani kasus ini secara menyeluruh, termasuk melakukan tes urine dan pemeriksaan etik oleh Propam. Perkembangan kasus akan kami sampaikan secara transparan,” jelas Kapolres.
Ia secara resmi menyampaikan permintaan maaf baik secara pribadi maupun atas nama institusi kepolisian, sambil menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan,” tegasnya.
Kapolres juga menyatakan dukungan penuh terhadap dunia seni budaya di Subang, dengan menyebutkan berbagai program yang telah dilakukan seperti keberadaan grup Siningaan Polwan dan penyediaan fasilitas musik bagi personel.
Di sisi lain, perwakilan seniman memberikan respons positif atas langkah cepat yang diambil kepolisian.
Abdul Gani dari Seni Pantura mengapresiasi tindakan tegas Kapolres dan berjanji akan menyebarkan informasi ini ke komunitas seniman yang lebih luas.
“Kami sangat menghargai respons cepat ini. Kami juga berharap ada perlindungan lebih terhadap praktek pungutan liar yang sering terjadi saat pertunjukan seni,” ujarnya.
Para seniman juga mengusulkan agar oknum yang bersangkutan membuat video permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas tindakannya.
(Aak)