Agung Yansusan Soroti Pemotongan Zakat pada Gaji P3K Rp600 Ribuan

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan, menyoroti kebijakan pemotongan zakat terhadap pegawai P3K paruh waktu di salah satu pemerintah daerah yang disebut menerima gaji sekitar Rp650.000 per bulan.

Dalam unggahan reels di akun Instagram pribadinya @agung.yansusan, ia menanggapi postingan viral yang memperlihatkan adanya pemotongan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji tersebut. Menurutnya, setelah dipotong zakat, pegawai tersebut hanya menerima sekitar Rp633.000.

“Ini viral teman-teman, ada pegawai P3K paruh waktu di suatu Pemda gajinya 650.000 dipotong zakat dua 2,5% jadi totalnya 633.000, kecil sih cuma 16.000 tapi angka 16.000 untuk seseorang bisa jadi itu sangat besar,” ujarnya.

Ia menilai, nominal Rp16.000 mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang, namun bagi pegawai dengan penghasilan jauh di bawah upah minimum regional (UMR), angka tersebut tetap berarti dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Agung Yansusan menegaskan bahwa zakat dalam syariat Islam memiliki syarat yang harus dipenuhi sebelum diwajibkan, di antaranya telah mencapai nisab (batas minimal harta) dan haul (kepemilikan selama satu tahun). Ia menekankan bahwa zakat tidak seharusnya dipotong secara otomatis setiap bulan tanpa melihat apakah syarat tersebut telah terpenuhi.

“Seharusnya Pemda-pemda ini sadar diri jangan asal potong zakat gaji saudara-saudara kita yang gajinya 600 ribuan gitu, zakat itu ada syaratnya, harus melebihi nisob, harus haul 1 tahun, tidak asal potong bulan per bulan,” katanya.

Baca Juga:

Agung Yansusan Imbau Warga Waspada Penyalahgunaan Obat Batuk oleh Remaja

Agung Yansusan Ajak Warga Jabar Tinggalkan Ramalan dan Perkuat Keimanan

Ia juga menyampaikan pesan khusus agar di Jawa Barat tidak terjadi praktik serupa. Menurutnya, pegawai dengan gaji kecil yang jauh di bawah UMR tidak seharusnya dikenakan potongan zakat apabila belum memenuhi kewajiban syariat.

“Oleh karena itu, saya titip di Jawa Barat tidak boleh ada yang seperti itu, pegawai dengan gaji kecil jauh dibawah UMR jangan dipotong zakat selama dia belum wajib harus membayar zakat,” tegasnya.

Dalam caption unggahannya, ia menuliskan, “Dengan gaji P3K yang hanya 600 ribu rupiah, masih harus dipotong zakat 2,5%. Dalam syariat, zakat profesi memiliki syarat Nishab (batas minimal harta) dan Haul. Jika gaji P3K hanya 600 ribu rupiah, apakah sudah memenuhi syarat wajib zakat?”

Agung Yansusan juga mempertanyakan apakah kebijakan pemotongan tersebut benar-benar sesuai aturan yang berlaku atau hanya dijalankan dengan dalih sebagai peraturan dari atasan. Ia mengaku secara pribadi tidak sepakat dengan kebijakan tersebut dan berharap tidak ada kasus serupa di Jawa Barat.

Melalui unggahan itu, ia sekaligus membuka ruang diskusi kepada masyarakat dengan menanyakan apakah kejadian serupa juga terjadi di daerah lain. Menurutnya, kepekaan terhadap kondisi ekonomi pegawai berpenghasilan rendah perlu menjadi perhatian serius agar kebijakan yang diterapkan tetap adil dan tidak memberatkan.

(Magang UIN Sunan Gunung Djati/Anggia Ananda Safitri)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian