BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan, kembali menyampaikan pandangannya melalui unggahan reels di akun Instagram pribadinya, @agung.yansusan. Kali ini, ia menyoroti isu terkait penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menuai polemik di ruang publik.
Dalam video tersebut, Agung menyinggung soal sumber dana beasiswa LPDP yang menurutnya berasal dari rakyat Indonesia. Ia menekankan pentingnya sensitivitas sosial dan nasionalisme bagi para penerima manfaat beasiswa negara.
“Setiap rupiah yang mengalir ke rekening awardee lpdp berasal dari keringat buruh, petani dan seluruh rakyat Indonesia yang mungkin tidak akan pernah mencicipi bangku kuliah menampilkan kebanggaan atas status warga negara Inggris di tengah fasilitas negara yang dinikmati terasa seperti kurangnya sensitivitas sosial, hal ini mencederai rasa keadilan publik yang berharap investasi besar negara berujung pada penguatan nasionalisme bukan pelarian identitas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas polemik yang berkembang terkait identitas kewarganegaraan salah satu awardee LPDP. Agung menilai bahwa penerima beasiswa yang dibiayai negara seharusnya menunjukkan komitmen terhadap kepentingan nasional.
Ia juga secara tegas meminta agar dana beasiswa dikembalikan apabila tidak sejalan dengan harapan publik terhadap penguatan nasionalisme.
“Balikin duitnya balikan ke putra daerah yang ada di daerah-daerah yang ingin merasakan kuliah. Sepakat nggak?,” katanya.
Selain isi video, dalam caption unggahannya ia turut menuliskan pesan yang ditujukan kepada akun resmi LPDP.
“@lpdp_ri balikin duitnya si paling WNA itu please, tolong kasih duit beasiswanya ke putra daerah yang memang mau kuliah di pelosok dan membangun daerahnya,” tulisnya.
Baca Juga:
Agung Yansusan Soroti Produksi Garam Cirebon, Dorong Solusi Teknologi dan Perlindungan Petani
Agung Yansusan Soroti Fenomena LGBT di Cirebon Lewat Unggahan Instagram
Unggahan tersebut memicu beragam respons dari warganet. Sebagian mendukung pernyataan Agung dan menilai bahwa penerima beasiswa negara memang seharusnya memiliki komitmen kuat terhadap Indonesia. Namun, ada pula yang menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari aspek regulasi dan ketentuan resmi yang berlaku dalam program LPDP.
LPDP sendiri merupakan program beasiswa yang dikelola pemerintah untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Program ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bertujuan mencetak generasi yang berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Pernyataan Agung Yansusan menyoroti dimensi etis dan moral dalam pemanfaatan dana publik untuk pendidikan. Ia menekankan bahwa dana tersebut berasal dari masyarakat luas, termasuk kelompok yang mungkin tidak memiliki kesempatan menempuh pendidikan tinggi.
Isu nasionalisme dalam konteks beasiswa negara memang kerap menjadi perdebatan ketika dikaitkan dengan kewarganegaraan ganda atau perubahan status kewarganegaraan penerima manfaat. Dalam unggahannya, Agung secara jelas menyampaikan pandangan bahwa investasi negara melalui beasiswa seharusnya bermuara pada penguatan identitas dan kontribusi terhadap Indonesia.
Unggahan di akun @agung.yansusan itu pun kembali membuka diskursus publik mengenai tanggung jawab moral penerima beasiswa negara, mekanisme pengawasan, serta harapan masyarakat terhadap output program pendidikan yang dibiayai oleh dana publik.
Perdebatan di ruang digital tersebut menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan dan komitmen nasional para penerima manfaatnya.
(Magang UIN Sunan Gunung Djati/Anggia Ananda Safitri)











