BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Jawa Barat, Agung Yansusan menyoroti fenomena sosial di tengah masyarakat yang belakangan kerap dijuluki dengan istilah “mudah minjem, lupa bayar”. Menurutnya, perilaku ini tidak hanya menjadi bahan lelucon di masyarakat, tetapi juga menimbulkan persoalan serius terkait etika dan tanggung jawab.
Agung menyebut, fenomena tersebut kerap terlihat dalam keseharian, di mana seseorang datang dengan penuh adab saat meminjam uang, namun berubah menjadi biadab ketika ditagih.
“Ini sudah menjadi kultur yang harus kita perhatikan bersama,” kata Agung, saat diwawancarai, dikutip Minggu (28/9/2025).
Ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan praktik peminjaman berbunga tinggi yang jelas dilarang dalam ajaran Islam. Lebih jauh, menurutnya, perlu ada edukasi melalui pendekatan agama mengenai pentingnya membayar pinjaman atau hutang sebagai bentuk tanggung jawab moral maupun spiritual.
“Banyak orang sekarang yang meremehkan hutang, padahal Nabi Muhammad SAW enggan menyolatkan jenazah yang masih memiliki hutang. Itu menjadi peringatan betapa seriusnya masalah ini,” tegas Agung.
Agung menekankan, penyelesaian fenomena ini memerlukan kesadaran kolektif serta penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Dengan begitu, budaya abai terhadap hutang tidak lagi menjadi kebiasaan yang dianggap lumrah.
(Virdiya/Aak)