BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan, mendorong adanya langkah konkret dan sistematis dalam memberantas buta huruf Al-Qur’an di Jawa Barat.
Ia menilai, perlu ada kolaborasi menyeluruh antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa untuk mendeteksi dan menangani persoalan ini secara menyeluruh.
Menurut Agung, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan pemetaan atau screening terhadap warga yang masih belum bisa membaca Al-Qur’an. Data ini akan menjadi dasar bagi kebijakan strategis ke depan.
“Saya rasa dengan kolaborasi pemprov, pemda, dan pemerintah desa, kita bisa menskrining siapa saja dan mana saja yang masih buta huruf Al-Qur’an,” ungkapnya saat diwawancarai, dikutip Minggu (27/7/2025).
Lebih lanjut, Agung mengusulkan agar kemampuan membaca Al-Qur’an dijadikan sebagai salah satu syarat kelulusan bagi siswa dari tingkat SD hingga SMA. Hal ini, menurutnya, tidak hanya akan mendorong semangat belajar, tetapi juga menguatkan karakter keislaman generasi muda.
Baca Juga:
Agung Yansusan: Pemprov Jabar Harus Punya Data Jelas agar Perda Tidak Mandek
Agung Yansusan Apresiasi SMP IT Bahana Cendekia: Dorong Pendidikan Berbasis Ilmu, Iman dan Dakwah
“Buatlah kebijakan bahwa syarat kelulusan adalah bisa baca Al-Qur’an, apalagi jika bisa mengamalkan dan mendakwahkannya. Ini bisa menjadi terobosan penting di setiap daerah,” tegasnya.
Agung juga meyakini bahwa kebijakan semacam ini, jika diterapkan dengan sungguh-sungguh, akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan menjadi ladang pahala jariyah bagi para pemimpin yang menginisiasinya.
“Insyaallah, kebijakan seperti ini akan menjadi pahala jariyah karena memperkuat karakter Islam di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Virdiya/Aak)