Agnez Mo Angkat Bicara Soal Putusan Royalti, Singgung Kebenaran dan Isyaratkan Kasasi

Penulis: hafidah

Royalti Agnez Mo
Royalti Agnez Mo (Instagram/@agnezmo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Agnez Mo akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait royalti yang putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat buat pada (30/1/2025). Putusan tersebut menyatakan Agnez Mo bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar atas polemik royalti dengan pencipta lagu Ari Bias.

Melalui unggahan Instagram Story, Agnez Mo menyampaikan pernyataan panjang yang menyoroti perjuangan mencari kebenaran. Menyinggung pihak-pihak yang menyebarkan kebohongan, dan mengisyaratkan langkah hukum selanjutnya.

Dalam unggahannya, Agnez Mo menekankan kesulitan memperjuangkan kebenaran di tengah upaya pihak-pihak tertentu untuk menyalahpahami, memelintir fakta, dan menyerang karakternya demi kepentingan pribadi.

“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata. Bahkan menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka sendiri,” tulis Agnez.

Ia juga mengkritik mereka yang mengatasnamakan keadilan namun justru menyebarkan kebohongan.

“Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak ‘demi keadilan’ tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan,” imbuhnya.

BACA JUGA : Ahmad Dhani Sindir Marcell Siahaan Soal Kasus Hak Cipta Agnez Mo

Agnez Mo memberikan apresiasi kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana yang turut bersuara terkait kasus ini. Mengatakan mereka berani menentang apa yang dianggapnya sebagai korupsi dan keputusan hukum yang tidak adil.

“Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan… Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” tulisnya.

Unggahan selanjutnya mengisyaratkan langkah Agnez Mo untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Menunjukkan niatnya untuk mencari keadilan lebih lanjut terkait putusan pengadilan tersebut.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, menimbulkan perdebatan seputar hak cipta dan keadilan dalam industri musik Indonesia.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDM Non Aktifkan Kepala Sekolah SMA 9 Tambun Selama Proses Audit
Buntut Dugaan Pungli, KDM Non Aktifkan Kepala Sekolah SMA 9 Tambun Selama Proses Audit
Rumput Stadion GBLA Alami Kerusakan Berat
Rumput Stadion GBLA Alami Kerusakan Berat
Nicky Tirta
Bikin Pangling! Photoshoot Bareng Putri, Nicky Tirta Dipuji Netizen Awet Muda
Narkotika ekstasi
Satresnarkoba Bekasi Ungkap Produksi Ekstasi Kapsul, Sita 14 Ribu Butir
Siswa SMA terjebak kursi
Terjebak di Kerangka Kursi Rusak, Siswa SMA di Sumedang Panggil Damkar
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana

5

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Headline
timnas indonesia vs China
Erick Thohir Undang Prabowo Nonton Timnas Indonesia VS China Lantaran Bawa Hoki
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Gunung Tangkuban Parahu
Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.