Agnez Mo Angkat Bicara Soal Putusan Royalti, Singgung Kebenaran dan Isyaratkan Kasasi

Penulis: hafidah

Royalti Agnez Mo
Royalti Agnez Mo (Instagram/@agnezmo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Agnez Mo akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait royalti yang putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat buat pada (30/1/2025). Putusan tersebut menyatakan Agnez Mo bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar atas polemik royalti dengan pencipta lagu Ari Bias.

Melalui unggahan Instagram Story, Agnez Mo menyampaikan pernyataan panjang yang menyoroti perjuangan mencari kebenaran. Menyinggung pihak-pihak yang menyebarkan kebohongan, dan mengisyaratkan langkah hukum selanjutnya.

Dalam unggahannya, Agnez Mo menekankan kesulitan memperjuangkan kebenaran di tengah upaya pihak-pihak tertentu untuk menyalahpahami, memelintir fakta, dan menyerang karakternya demi kepentingan pribadi.

“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata. Bahkan menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka sendiri,” tulis Agnez.

Ia juga mengkritik mereka yang mengatasnamakan keadilan namun justru menyebarkan kebohongan.

“Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak ‘demi keadilan’ tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan,” imbuhnya.

BACA JUGA : Ahmad Dhani Sindir Marcell Siahaan Soal Kasus Hak Cipta Agnez Mo

Agnez Mo memberikan apresiasi kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana yang turut bersuara terkait kasus ini. Mengatakan mereka berani menentang apa yang dianggapnya sebagai korupsi dan keputusan hukum yang tidak adil.

“Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan… Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” tulisnya.

Unggahan selanjutnya mengisyaratkan langkah Agnez Mo untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Menunjukkan niatnya untuk mencari keadilan lebih lanjut terkait putusan pengadilan tersebut.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, menimbulkan perdebatan seputar hak cipta dan keadilan dalam industri musik Indonesia.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vadel Badjideh
Sidang Perdana Kasus Asusila Vadel Badjideh: Mengaku Lancar dan Meminta Maaf
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.