Agnez Mo Angkat Bicara Soal Putusan Royalti, Singgung Kebenaran dan Isyaratkan Kasasi

Royalti Agnez Mo
Royalti Agnez Mo (Instagram/@agnezmo)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Agnez Mo akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait royalti yang putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat buat pada (30/1/2025). Putusan tersebut menyatakan Agnez Mo bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar atas polemik royalti dengan pencipta lagu Ari Bias.

Melalui unggahan Instagram Story, Agnez Mo menyampaikan pernyataan panjang yang menyoroti perjuangan mencari kebenaran. Menyinggung pihak-pihak yang menyebarkan kebohongan, dan mengisyaratkan langkah hukum selanjutnya.

Dalam unggahannya, Agnez Mo menekankan kesulitan memperjuangkan kebenaran di tengah upaya pihak-pihak tertentu untuk menyalahpahami, memelintir fakta, dan menyerang karakternya demi kepentingan pribadi.

“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata. Bahkan menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka sendiri,” tulis Agnez.

Ia juga mengkritik mereka yang mengatasnamakan keadilan namun justru menyebarkan kebohongan.

“Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak ‘demi keadilan’ tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan,” imbuhnya.

BACA JUGA : Ahmad Dhani Sindir Marcell Siahaan Soal Kasus Hak Cipta Agnez Mo

Agnez Mo memberikan apresiasi kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana yang turut bersuara terkait kasus ini. Mengatakan mereka berani menentang apa yang dianggapnya sebagai korupsi dan keputusan hukum yang tidak adil.

“Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan… Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” tulisnya.

Unggahan selanjutnya mengisyaratkan langkah Agnez Mo untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Menunjukkan niatnya untuk mencari keadilan lebih lanjut terkait putusan pengadilan tersebut.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, menimbulkan perdebatan seputar hak cipta dan keadilan dalam industri musik Indonesia.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cacing kremi pada anak
Kenali 6 Gejala Infeksi Cacing Kremi Pada Anak!
film danur 4
Film Danur 4 Digarap, Cek Sinopsis dan Daftar Pemainnya!
pdip retret
PDIP Perintahkan Kader Jangan Ikut Retret, Pakar: Maju Kena, Mundur Kena!
efisiensi anggaran
Optimis Efisiensi Anggaran hingga Rp750 Triliun, PSI Beri Rincian
buku janji pramono-rano
KPU Bakal Rilis Buku Janji Pramono-Rano untuk Warga Jakarta
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

3

Kontroversi "Bayar Bayar Bayar", Siapa yang Tentukan Batasan Kebebasan Seni?

4

Truk Pengangkut ATK dan Kasur Alami Kecelakaan di KM 91-92 Tol Cipularang

5

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?
Headline
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
lagu bayar bayar bayar
Diduga Intimidasi Band Sukatani, 4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam!
Wamen Perdagangan Sebut Pasar Rakyat Punya Standar
Wamen Perdagangan Sebut Pasar Rakyat Punya Standar
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.