Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Tapi Belum Ditahan!

adik jusuf kalla tersangka
Pengusaha yang juga adik dari mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yakni Halim Kalla. (Instagram/@keind_indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pengusaha yang juga adik dari mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yakni Halim Kalla (HK) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama tiga nama lainnya, yakni (FM), RR dan HYL.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan, bahwa status tersangka Halim Kalla dan tiga orang lainnya ditetapkan melalui gelar perkara pada awal Oktober 2025.

“Tanggal 3 Oktober kita tetapkan sebagai tersangka melalui mekanisme gelar terhadap yang pertama ini tersangka FM, artinya di sini yang bersangkutan beliau sebagai Direktur PLN saat itu. Terus kemudian dari pihak swastanya ada tersangka HK, RR, dan juga pihak lainnya (HYL),” kata Cahyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Meski demikian, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Halim Kalla maupun ketiga tersangka lainnya.

Cahyono menyebut, Tim penyidik disebut masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara dan menyusun konstruksi hukum.

“Kalau untuk di tahan kami belum, kami berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara itu sendiri. Nanti juga berjalan, dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan teman-teman jaksa mengenai konstruksi perkara ini. Mudah-mudahan tidak terlalu lama sehingga kami bisa melakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan,” kata Cahyono.

Selain menetapkan empat tersangka, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana ke sejumlah pihak lain di luar nama-nama yang telah diumumkan.

“Dari penelusuran kami ada beberapa pihak yang menerima aliran uang, namun untuk mendalami dan menyempurnakan kami perlu juga beberapa alat bukti. Mungkin akan kami rilis pada kemudian hari. Ada beberapa pihak,” kata Cahyono.

Baca Juga:

Karlinah Umar Wirahadikusumah, Istri Wakil Presiden ke-4 RI, Tutup Usia

Basarnas: Operasi SAR Al-Khoziny Akan Berakhir Jika Semua Korban Ditemukan

Cahyono mengungkapkan, kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Kalimantan Barat sejak 7 April 2021. Namun, Kortas Tipidkor mengambil alih penyidikan pada 13 November 2024 dengan alasan keterbatasan anggaran dan risiko tinggi dari para tersangka.

Di Polda Kalimantan Barat sendiri sudah ditangani sejak 7 April 2021. Kemudian, Kortas Tipidkor mengambil alih pada 13 November 2024.

“Kami hanya melihat daripada saat itu adalah dirut ya dirut PLN ini lebih kepada pertimbangan teknisnya, tapi juga kami melihat kecepatan juga, sehingga kami join lah itu. Tidak ada yang melihat yang lain,” tutur Cahyono.

Atas perbuatannya, Halim Kalla bersama tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo