Ada Pesawat Asing Buka Penerbangan Domestik, Susi Pudjiastuti: Parah

Penulis: Saepul

Susi Pudjiastuti menanggapi pesawat asing yang melayani penerbangan domestik foto (Instagram/susipudjiastuti1115)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menanggapi soal pesawat asing yang melayani penerbangan domestik.

Menurut pemilik maskapai Susi Air itu, hal ini jelas sudah merugikan negara.

“Yang lebih parah, perusahaan charter dalam negeri kehilangan bisnis dan akhirnya maskapainya pun satu persatu hilang atau bangkrut,” tulis Susi dalam cuitan Twitter pribadinya, dikutip Minggu (2/7/2023).

Adanya kabar ini dikuak oleh pengamat penerbangan, Alvin Lie. Dalam unggahan foto di Twitternya, ia memperlihatkan sejumlah pesawat jenis jet terparkir di apron Bandara Halim Perdanakusuma.

Ia menyebut, pesawat itu tereintegrasi dengan San Marino. Di samping itu, ada juga pesawat berkode N tereintegrasi dengan Amerika Serikat. Menurutnya, pesawat-pesawat itu telah berdomisili di Halim Perdanakusuma.

Sekedar informasi, seharusnya pesawat yang beroperasi di Indonesia berkode registrasi PK.

Alvin menilai, adanya pesawat asing yang terparkir itu sudah melanggar azas cabotage, cacat hukum, dan sudah merugikan pendapatan negara.

Adapun regulasi penerbangan tidak berjadwal atau charter luar telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 35/2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.

Dalam pasal 62 disebutkan, angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri hanya dapat dilakukan oleh Badan Usaha Angkutan Udara nasional yang telah mendapat sertifikat standar Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal.

Kemudian dalam Pasal 67 sudah tercantum jelas, pesawat dengan registrasi asing wajib mendapatkan izin terbang atau flight clearance. Izin terbang yang dimaksud adalah izin diplomatik dari menteri yang mengurus bidang luar negeri, izin kemananan dari menteri di bidang pertahanan, dan izin persetujuan terbang.

BACA JUGA: Baru 3 Bulan Jadi Menteri, Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

5

Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.