Ada Pesawat Asing Buka Penerbangan Domestik, Susi Pudjiastuti: Parah

Susi Pudjiastuti menanggapi pesawat asing yang melayani penerbangan domestik foto (Instagram/susipudjiastuti1115)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menanggapi soal pesawat asing yang melayani penerbangan domestik.

Menurut pemilik maskapai Susi Air itu, hal ini jelas sudah merugikan negara.

“Yang lebih parah, perusahaan charter dalam negeri kehilangan bisnis dan akhirnya maskapainya pun satu persatu hilang atau bangkrut,” tulis Susi dalam cuitan Twitter pribadinya, dikutip Minggu (2/7/2023).

Adanya kabar ini dikuak oleh pengamat penerbangan, Alvin Lie. Dalam unggahan foto di Twitternya, ia memperlihatkan sejumlah pesawat jenis jet terparkir di apron Bandara Halim Perdanakusuma.

Ia menyebut, pesawat itu tereintegrasi dengan San Marino. Di samping itu, ada juga pesawat berkode N tereintegrasi dengan Amerika Serikat. Menurutnya, pesawat-pesawat itu telah berdomisili di Halim Perdanakusuma.

Sekedar informasi, seharusnya pesawat yang beroperasi di Indonesia berkode registrasi PK.

Alvin menilai, adanya pesawat asing yang terparkir itu sudah melanggar azas cabotage, cacat hukum, dan sudah merugikan pendapatan negara.

Adapun regulasi penerbangan tidak berjadwal atau charter luar telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 35/2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.

Dalam pasal 62 disebutkan, angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri hanya dapat dilakukan oleh Badan Usaha Angkutan Udara nasional yang telah mendapat sertifikat standar Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal.

Kemudian dalam Pasal 67 sudah tercantum jelas, pesawat dengan registrasi asing wajib mendapatkan izin terbang atau flight clearance. Izin terbang yang dimaksud adalah izin diplomatik dari menteri yang mengurus bidang luar negeri, izin kemananan dari menteri di bidang pertahanan, dan izin persetujuan terbang.

BACA JUGA: Baru 3 Bulan Jadi Menteri, Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
truk terjun sleman
Viral! Truk Pengangkut Jeruk Terjun Bebas dari Flyover Janti Sleman, hingga Hantam Rumah Warga
Penyelundupan satwa liar
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 215 Kura-Kura dan 5 Ular di Pelabuhan Bakauheni
Aplikasi WhatsApp
WhatsApp Rilis 12 Fitur Baru, Mulai dari Event di Chat Pribadi hingga Transkrip Pesan Suara di Channel
Pesawat mendarat darurat
Pesawat Peserta Pangandaran Air Show 2025 Mendarat Darurat, Diduga Alami Mati Mesin
oknum polisi subang
Viral Oknum Polisi Hina Seniman Sebut 'Murahan' di Subang, Mempertaruhkan Karir!
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.