Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar

kematian afif (1)
(Dok.LBH Padang)

Bagikan

PADANG, TEROPONGMEDIA.ID — Organisasi Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik berhubungan dengan kasus kematian siswa SMP bernama Afif (13) di Kuranji, Padang.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang,” kata Kepada Divisi Hukum KontraS Andre Yunus melansir Antara, Rabu (04/07/2024).

Menurut Yunus, pelaporan itu lantaran adanya kejanggalan dalam kasus kematian bocah siswa SMP yang mengarah pada pelanggaran etik selama proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar.

BACA JUGA: Kasus Kematian Afif Maulana Berbuntut Panjang, Kompolnas Turun Tangan!

Ia menyebut, pelanggaran etik tersebut, saat jajaran Polda melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyebab kematian Afif. Namun, Kapolda Sumbar justru memburu siapa yang memviralkan kasus itu.

“Satu sisi kami bersama rekan-rekan dari LBH Padang mendorong untuk dilakukan investigasi dan penyidikan mendalam sebagai pengantar dulu,” kata Yunus.

LBH Padang merincikan dugaan kejanggalan dalam pengusutan kasus kematian Aff, yaitu soal tempat kejadian perkara (TKP) , saat LBH turun belum ada garis polisi pada 17 Juni. Garis polisi baru ada setelah 3 hari yang lalu, akibatnya ada perubahan pada TKP, seperti kedalaman air, yang berubah tinggi, sebelumnya dangkal.

“Kami melaporkan pernyataan-pernyataan Kapolda yang mengubah-ubah statment sehingga membuat institusi Polda itu semakin tidak dipercaya begitu,” tutur Direktur LBH Pandang Indira.
Lebih lanjut, Indira menyebut, Kapolda Sumbar tergesa-gesa mengambil kesimpulan dengan mengenyampingkan
keseluruhan saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Jadi itu yang kami laporkan bersama koalisi anti penyiksaan, kami berharap bahwa kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight-back, balik keluarga korban,” ujar Indira.
Di sisi lain, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mempersilahkan publik untuk melaporkan dirinya ke Propam Polri. Ia meyakini, bahwa kematian Afif bukan tindakan penganiayaan anggota Polri.
“Silakan aja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran,” kata Suharyono.
(Saepul/Usk)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya