Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar

kematian afif (1)
(Dok.LBH Padang)

Bagikan

PADANG, TEROPONGMEDIA.ID — Organisasi Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik berhubungan dengan kasus kematian siswa SMP bernama Afif (13) di Kuranji, Padang.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang,” kata Kepada Divisi Hukum KontraS Andre Yunus melansir Antara, Rabu (04/07/2024).

Menurut Yunus, pelaporan itu lantaran adanya kejanggalan dalam kasus kematian bocah siswa SMP yang mengarah pada pelanggaran etik selama proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar.

BACA JUGA: Kasus Kematian Afif Maulana Berbuntut Panjang, Kompolnas Turun Tangan!

Ia menyebut, pelanggaran etik tersebut, saat jajaran Polda melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyebab kematian Afif. Namun, Kapolda Sumbar justru memburu siapa yang memviralkan kasus itu.

“Satu sisi kami bersama rekan-rekan dari LBH Padang mendorong untuk dilakukan investigasi dan penyidikan mendalam sebagai pengantar dulu,” kata Yunus.

LBH Padang merincikan dugaan kejanggalan dalam pengusutan kasus kematian Aff, yaitu soal tempat kejadian perkara (TKP) , saat LBH turun belum ada garis polisi pada 17 Juni. Garis polisi baru ada setelah 3 hari yang lalu, akibatnya ada perubahan pada TKP, seperti kedalaman air, yang berubah tinggi, sebelumnya dangkal.

“Kami melaporkan pernyataan-pernyataan Kapolda yang mengubah-ubah statment sehingga membuat institusi Polda itu semakin tidak dipercaya begitu,” tutur Direktur LBH Pandang Indira.
Lebih lanjut, Indira menyebut, Kapolda Sumbar tergesa-gesa mengambil kesimpulan dengan mengenyampingkan
keseluruhan saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Jadi itu yang kami laporkan bersama koalisi anti penyiksaan, kami berharap bahwa kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight-back, balik keluarga korban,” ujar Indira.
Di sisi lain, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mempersilahkan publik untuk melaporkan dirinya ke Propam Polri. Ia meyakini, bahwa kematian Afif bukan tindakan penganiayaan anggota Polri.
“Silakan aja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran,” kata Suharyono.
(Saepul/Usk)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.