Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar

Penulis: Saepul

kematian afif (1)
(Dok.LBH Padang)

Bagikan

PADANG, TEROPONGMEDIA.ID — Organisasi Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik berhubungan dengan kasus kematian siswa SMP bernama Afif (13) di Kuranji, Padang.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang,” kata Kepada Divisi Hukum KontraS Andre Yunus melansir Antara, Rabu (04/07/2024).

Menurut Yunus, pelaporan itu lantaran adanya kejanggalan dalam kasus kematian bocah siswa SMP yang mengarah pada pelanggaran etik selama proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar.

BACA JUGA: Kasus Kematian Afif Maulana Berbuntut Panjang, Kompolnas Turun Tangan!

Ia menyebut, pelanggaran etik tersebut, saat jajaran Polda melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyebab kematian Afif. Namun, Kapolda Sumbar justru memburu siapa yang memviralkan kasus itu.

“Satu sisi kami bersama rekan-rekan dari LBH Padang mendorong untuk dilakukan investigasi dan penyidikan mendalam sebagai pengantar dulu,” kata Yunus.

LBH Padang merincikan dugaan kejanggalan dalam pengusutan kasus kematian Aff, yaitu soal tempat kejadian perkara (TKP) , saat LBH turun belum ada garis polisi pada 17 Juni. Garis polisi baru ada setelah 3 hari yang lalu, akibatnya ada perubahan pada TKP, seperti kedalaman air, yang berubah tinggi, sebelumnya dangkal.

“Kami melaporkan pernyataan-pernyataan Kapolda yang mengubah-ubah statment sehingga membuat institusi Polda itu semakin tidak dipercaya begitu,” tutur Direktur LBH Pandang Indira.
Lebih lanjut, Indira menyebut, Kapolda Sumbar tergesa-gesa mengambil kesimpulan dengan mengenyampingkan
keseluruhan saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Jadi itu yang kami laporkan bersama koalisi anti penyiksaan, kami berharap bahwa kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight-back, balik keluarga korban,” ujar Indira.
Di sisi lain, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mempersilahkan publik untuk melaporkan dirinya ke Propam Polri. Ia meyakini, bahwa kematian Afif bukan tindakan penganiayaan anggota Polri.
“Silakan aja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran,” kata Suharyono.
(Saepul/Usk)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.