Ada Dugaan Pelanggaran, Dewas KPK Putuskan Gelar Sidang Etik Firli Bahuri

Penulis: usamah

Dewas KPK Putuskan Gelar Etik
Ada Dugaan Pelanggaran Etik, Dewas KPK Putuskan Gelar Sidang Firli Bahuri. (Dok. Media Sosial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan telah memeriksa total 33 saksi, termasuk Firli Bahuri. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang tengah mengusut dugaan pemerasan yang menjerat Firli.

“Bahwa ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik,” kata Tungkap Dikutip, Jumat (8/12/2023).

BACA JUGA: Usai Diperiksa di Bareskrim Polri, Firli Bahuri Kabur dari Cecaran Wartawan

Lebih lanjut Tumpak menyatakan, pihaknya bakal menggelar sidang dugaan etik terkait pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kemudian harta kekayaan yang tak dilaporkan serta penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Dalam waktu dekat yang dekat nanti, kami akan melakukan sidang terhadap dugaan pelanggaran etik ini,” ujarnya.

Dewas KPK sebelumnya menggelar pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Firli pada Jumat pagi. Pemeriksaan pendahuluan digelar setelah proses klarifikasi telah rampung dilakukan.

Firli sudah dua kali menjalani klarifikasi di Dewas KPK, yakni pada Senin (20/11) dan Selasa (5/12) lalu.

Ada dua laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran etik Firli ke Dewas KPK.

  • Pertama, dugaan pelanggaran kode etik Firli atas pertemuannya dengan pihak berperkara yaitu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
  • Kedua, dugaan gaya hidup mewah atas sewa rumah Kertanegara Rp650 juta per tahun yang tidak tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.