LANGKAT, TM.ID: Belum lama ini, jagat maya digemparkan oleh video viral wanita bercadar menjadi imam shalat di antara laki-laki.
Dalam video tersebut, praktik sesat itu dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kafiyah, di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Menyangkut video itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat merencanakan akan mengunjungi dan memeriksa Ponpes Al Kafiyah, yang dianggap sudah melenceng dalam ajaran agama Islam.
“Pada hari Ahad, tanggal 2 Juli 2023, kami berencana untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan kunjungan serta pemeriksaan terkait ajaran yang mereka anut,” ucap Sekretaris MUI Langkat Ishaq Ibrahim dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (2/7/2023).
Ia menegaskan, pihaknya akan menyelidiki untuk memastikan ajaran yang diberikan Ponpes Al Kafiyah sesuai dengan ajaran agama Islam atau tidak.
“Dalam upaya untuk mengungkap kebenaran, MUI Kabupaten Langkat akan bekerja dengan maksimal untuk mengevaluasi secara menyeluruh semua aspek yang terkait dengan Ponpes Al Kafiyah,” pungkasnya.
Sebelumnya, video yang sudah beredar luas di jagat maya itu, memperlihatkan tiga pria sedang menunaikan shalat dengan diimami wanita bercadar hijau.
Ketiga orang itu tampak kaku saat mengikuti mengikuti gerakan shalat imam wanita. Prosesi ibadah tersebut dilakukan di depan halaman rumah yang terpampang nama “Pondok Pesantren Al Zaytun”.
Gerakan shalat yang dipandu imam wanita itu tak selazimnya seperti gerakan shalat umumnya. Arah kiblatnya pun tidak mengarah langsung ke Ka’bah, melainkan berpindah-pindah arah.
BACA JUGA: Tega! Seorang Suami Bakar Istri dan Kedua Anaknya Hingga Tewas di Jaktim
(Saepul/Aak)