OJK Ungkap 1 Pinjol Belum Turunkan Bunga Pinjaman, Sanksi Dibeberkan

OJK Muhammadiyah
Ilustrasi. (Foto: Dok. Kominfo)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: OJK mengungkapkan masih ada satu perusahaan fintech peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), yang belum memenuhi aturan suku bunga 0,3 persen per hari.

Hal itu disampaikan oleh Kepala  Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman.

“Ya sudah turun, tinggal satu pinjol yang belum menurunkan suku bunga 0,3 persen,” kata Agusman, Selasa (23/1/2024).

Sebelumnya, OJK menyebutkan masih ada 13 perusahaan pinjol yang masih melampaui batas maksimum suku bunga pada periode pertama hingga Januari 2024.

Diketahui bagi pinjol yang melanggar ketentuan batas minimum suku bunga tersebut, akan mendapat sanksi administratif. Sanksi pertama berupa peringatan tertulis, kedua pembatasan kegiatan usaha, dan ketiga berupa pencabutan izin.

BACA JUGA: Ini Penyebab OJK Perketat Pembiayaan Keuangan 7 Perusahaan Multifinance

Sementara itu, OJK telah menetapkan peraturan terbaru terkait suku bunga pinjol yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024, dimana suku bunga untuk sektor konsumtif turun menjadi 0,3 persen dari 0,4 persen, serta menjadi 0,2 persen di 2025.

Sedangkan, untuk suku bunga pinjol di sektor produktif akan turun menjadi 0,1 persen di 2024 dan 2025, serta akan kembali turun di tahun 2026 menjadi 0,067 persen per hari.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva