Kemenkes Buka Beasiswa Khusus D3-S3, Simak Persyaratannya!

Kemenkes
(Pexels)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di negara ini. Sejalan dengan misi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan pembukaan program beasiswa tugas belajar bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Kesempatan ini memberikan peluang emas bagi para PNS dan nakes yang telah menyelesaikan program Nusantara Sehat untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka. Pendaftaran beasiswa telah buka mulai hari Kamis (4/1/2024) dan akan berlangsung hingga Sabtu (10/2/2024).

Program beasiswa ini merupakan bagian dari usaha Kemenkes untuk menyediakan tenaga kesehatan berkualitas. Sehingga prioritas penerima beasiswa hanya untuk mereka yang berasal dari daerah prioritas, Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK).

Jenis Beasiswa

  • Sarjana
  • Sarjana Terapan
  • Sarjana + Profesi
  • Sarjana Terapan + Profesi
  • Magister
  • Magister Terapan
  • Magister + Spesialis (khusus keperawatan)
  • Profesi Spesialis (keperawatan)
  • Doktoral (khusus jabatan fungsional dosen atau Widyaiswara di lingkungan Kemenkes)

BACA JUGA: Apa Saja Beasiswa Kemendikbud Ristek? Ini Informasinya!

Syarat Penerima Beasiswa

a. Beasiswa untuk PNS Kemenkes/PNS Daerah

  • Sudah bekerja dan menjadi PNS minimal satu tahun.
  • Mendapatkan izin dan persetujuan dari atasan tempat bekerja.
  • Lulus seleksi administrasi dan akademik dari instansi terkait.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dokter.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama dua tahun terakhir.
  • Usia maksimal 45 tahun (per 1 September 2024) untuk pendaftar D3 ke D4/S1/S2/Profesi.

b. Calon Peserta Pasca Nusantara Sehat

  • Melampirkan ijazah pendidikan terakhir.
  • Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Peserta Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan.
  • Melampirkan surat keterangan selesai masa penugasan.
  • Sehat jasmani dan rohani, terbukti dari surat keterangan dokter.
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.

Catatan Penting

  • Peserta tugas belajar Pasca Nusantara Sehat yang sudah menjadi ASN akan diberhentikan sebagai peserta.
  • Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler.
  • Peminatan harus linear dengan pendidikan sebelumnya.

Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat kamu temukan pada laman resmi Kemenkes.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
yamaha nmax mvcagiva xingtu
Motor Kembaran Yamaha Nmax, MVCagiva Xingtu 150 Seharga Honda Beat
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Dibuka, Ini Persyaratannya!
Dialog Pajak Persib Bandung
Dialog Pajak, Persib Kunjungi KPP Madya Bandung
Sumber : info_jabotabek
Kereta Api Barang Tabrak Mobil Pemadam di Perlintasan Kereta Haurgeulis
Rumania vs Belanda 16 Besar EURO 2024
Rumania vs Belanda 2 Juli, 16 Besar EURO 2024: Koeman Ketakutan
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia