JAKARTA,TM.ID: Jay Noah Idzes, pemain sepakbola keturunan Indonesia – Belanda kini sudah sepenuhnya resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui proses naturalisasi.
Jay Idzes, demikian namanya kerap disebut, telah mengucapkan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, pada Kamis (28/12/2023).
Proses naturalisasi Jay Idzes terbilang singkat, di mana pada awal Desember 2023 ini Komisi III dan X DPR RI menyetujui pengajuan naturalisasinya.
Sehari berselang, rapat Paripurna DPR RI mengetuk palu persetujuan bagi Idzes untuk menjadi WNI.
Sebelum Idzes, PSSI telah merampungkan naturalisasi enam pemain keturunan Eropa lainnya.
Keenam pemain ketuurnan ini adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Ivar Jenner, Rafael Struick dan yang terakhir adalah Justin Hubner.
Mereka yang sudah resmi menjadi WNI ini, sudah bergabung bersama Timnas Indonesia mengikuti pemusatan latihan atau Training Camp (TC) di Turki untuk menghadapi Piala Asia 2023 Qatar.
BACA JUGA: Biodata dan Rekam Jejak Jay Idzes, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Jay yang merupakan pemain dengan posisi belakang ini lahir pada 2 Juni 2000 di Mierio, Belanda.
Pemain dengan postur tubuh 191 cm ini memiliki darah Indonesia dari kakek dan neneknya.
Setelah resmi jadi WNI, Jay Idzes mengaku senang, dan cukup antusias menjalani proses naturalisasi menjadi WNI.
“Perasaan saya senang, tentu saja. Akhirnya saya bisa menyelesaikan prosesnya dengan baik dan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI),” ungkap Jay, dikutip dari laman PSSI.
Menurutnya, momen tersebut merupakan hari yang luar biasa, terlebih dirinya dalam kondisi baik.
Jay pun menyampaikan terimakasihnya kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dan juga pemerintah Indonesia. Jay berjanji siap mengabdikan diri untuk Indonesia di dunia sepakbola.
“Saya sudah tidak sabar ingin bergabung dengan tim dan bermain untuk Indonesia,” tegas Jay.
Setelah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan RI di Kanwil Kemenkumham, Jay Idzes kemudian menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta kantor Imigrasi untuk mengurus KTP dan paspor.
(Aak)