BANDUNG,TM.ID: Raffi Ahmad, belakangan ini menjadi perhatian netizen lantaran akan membangun sebuah Beach Club dan resto di kawasan Pantai Krakal, Gunung Kidul, Yogyakarta. Hal ini sontak netizen bertanya tentang perizinan yang Sultan Andara tersebut lakukan.
Dengan luas tanah 10 hektar ini, Raffi Ahmad akan membangun di atas wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
Melansir dari akun X (Twitter) @kabarGunkid, pada Kamis (21/12/2023). Kawasan KBAK tempat Raffi membangun beach club ini adalah kawasan lindung, seperti karst, bentang alam, atau geologi. Karst tempat Raffi membangun beach club ini sebagai tempat resapan air yang akan mengalir ke daerah sekitar.
Beach Club Raffi Ahmad akan dibangun di atas Kawasan Bentang Alam Karst Gunungkidul.
Kok bisa❓
Gak bahaya, ta❓ pic.twitter.com/lAjo8fux5b— Kabar Gunungkidul (@KabarGunkid) December 20, 2023
Pembangunan yang cukup luas berisiko menyebabkan kerusakan karst. Pada akhirnya, hal ini dapat meningkatkan kemungkinan banjir dan tanah longsor.
BACA JUGA : Mengenal Pantai Krakal, Kawasan Lindung yang Bakal Dijadikan Beach Club Oleh Raffi Ahmad
Sontak hal tersebut menjadi perbincangan banyak netizen yang mempertanyakan izin dari pembangunan beach club.
Beberapa netizen beranggapan bahwa ayah dua orang anak itu mendapatkan izin pembangunan karena membayar sejumlah uang yang tidak sedikit.
“Pak @zakiberkata bukankah Kawasan Bentang Alam Karst Gunungkidul ini adalah kawasan lindung geologi ya? Kok bisa mau dibangun beach club?,” tulis netizen.
“capek2 gue kuliah 1 sks urusan perbatuan begini, ngapa ujug2 pemda pemprovnya ngizinin pembangunan di daerah karst anjir? tau gitu aing mending ambil jurusan seni tari aja anjir. ga pusing asal jugad joged,” tulis netizen lain.
“Ini efek ‘ MONEY CAN BUY EVERYTHING’. Padahal klo musim kemarau gunkid itu minta bantuan air terus lho, gimana klo kemarau nya panjang kayak tahun ini,” ungkap netizen.
“Duit siapa lagi yang sedang dia cuci?,” timpal netizen
(Hafidah/Usk)