JAKARTA,TM.ID: Komjen (Purn) Firli Bahuri menyatakan, mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12/2023).
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan melansir Antara, Kamis malam.
Firli telah mengundurkan diri usai menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada surat melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).
BACA JUGA: Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Begini Klaim Polisi
Ia mengaku, pada pengundurannya itu demi menjaga stabilitas bangsa jelang tahun politik, meski sudah mengabdi selama 4 tahun. Firli telah hadir lebih awal di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak Kamis pagi.
Kendati begitu, dirinya tidak mengikuti sidang kode etik lantaran kedatangannya ke KPK adalah untuk menyampaikan pengunduran diri.
Ia juga mengaku, menunggu sidang tersebut selesai sebelum bertemu dengan Dewas KPK bertujuan memberikan penghormatan saat sidang tersebut.
(Saepul/Usk)