JAKARTA,TM.ID: Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, sang artis positif narkoba jenis sabu dan ganja.
“Urinenya positif THC (Tetrahydrocannabinol), Amfetamin, dan Metamfetamin. Dalam hal ini berarti tersangka AZ positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja,” ungkap Panjiyoga melansir PMJ News, Kamis (24/11/2023).
BACA JUGA: Hattrick Kasus Narkoba Ammar Zoni, Ditandai 3 Barbuk Haram
Panjiyoga menambahkan, pihaknya juga menyita barang narkotika jenis sabu, ganja, serta adanya obat keras hexymer.
Meski begitu, Panjiyoga tidak membeberkan lebih jauh mengenai barang bukti yang disita dari penangkapan Ammar Zoni di sebuah apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan.
“Nanti semua barang bukti akan kami rilis akan kami sampaikan di rilis dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka ketiga kalinya dengan kasus tindak pidana narkotika setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Iya (sudah tersangka),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Namun, ia tidak berbicara banyak perihal penangkapan Ammar Zoni di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan.
Ia hanya menyebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada bersangkutan untuk pendalaman dan pengembangan lebih jauh.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,” ucap Syahduddi.
(Saepul/Usk)