Al-Washliyah Sumut Minta Kemenag Kaji Ulang Kenaikan Ongkos Haji 2023

ongkos
Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara.(web)

Bagikan

MEDAN, TM.ID : Kenaikan ongkos haji atau biaya perjalanan haji menjadi Rp69 juta lebih dinilai cukup memberatkan para calon jemaah haji Indonesia, termasuk Sumatera Utara (Sumut).

Ketua Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan biaya perjalanan haji menjadi Rp69 juta lebih.

Harusnya, tegas Dedi, Kementerian Agama (Kemenag) justru membantu para calon jamaah haji Indonesia supaya ongkos haji untuk menunjang pelaksanaan rukun Islam kelima itu lebih murah, bukan malah sebaliknya.

Menurutnya, kabar mengenai kenaikan ongkos haji itu datang secara tiba-tiba dengan selisih angka yang cukup jauh, di mana tahun lalu hanya sebesar Rp 39 juta saja.

“Saya kira rencana pemerintah menaikkan biaya haji ini patut dipertimbangkan semaksimal mungkin. Inikan tiba-tiba saja, sebab tahun lalu cuma Rp39 juta,” ungkap Dedi di Medan, Sumut, Senin (23/1/2023).

Dedi mengaku, pihaknya memahami selama ini pemerintah memberikan subsidi bagi calon jamaah haji yang berangkat ke tanah suci di Arab Saudi.

“Selama ini dengan pola yang ada itu, saya kira tidak ada persoalaan keuangan haji kita. Karena jamaah membayar secara mandiri, dan mereka dapat manfaat dari dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji,” terangnya.

BACA JUGA: Dalam Pengkajian, Jokowi: Biaya Ibadah Haji 2023 Belum Final

Dedi yang juga merupakan anggota DPD RI daerah pemilihan Sumut periode 2019-2024 memastikan bahwa kenaikan biaya perjalanan ibadah haji ini baru sebatas usulan pemerintah.

Ia berharap kepada DPR RI sebagai lembaga legislatif yang memiliki otoritas menentukan kenaikan ongkos perjalanan ibadah haji harus mempertimbangkan berbagai aspek.

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (19/1).

“Yang paling penting pemerintah harus bisa memberikan layanan haji maksimal dengan tidak membebani masyarakat kita yang berhaji. Apalagi mereka ini sudah lama menunggu,” katanya.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut menyatakan kuota calon jemaah haji asal provinsi ini kembali normal pada 2023, yakni sebanyak 8.168 orang dengan daftar tunggu haji mencapai 20 tahun.

“Sudah pasti ini menjadi beban. Mereka sudah lama antre, tiba-tiba ongkosnya lebih besar dari yang mereka bayangkan. Atas nama anggota DPD saya minta pemerintah mengkaji ulang,” tegas Dedi.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Budaya Banten
Mengenal Budaya dan Ciri Khas Suku Banten, Pewaris Warisan Kesultanan
Paula Verhoeven
Dibatasi Baim Wong, Paula Verhoeven Rindukan Momen Tidur Bersama Kiano dan Kenzo
rk bertemu jokowi
RK: Jokowi Beri Gagasan dan Konsep Soal Jakarta
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat