ESDM: Cadangan Mineral Tambang Freeport Bisa Bertahan 100 Tahun

Cadangan Mineral Tambang Freeport
Ilustrasi-ESDM: Cadangan Mineral Tambang Freeport Bisa Bertahan 100 Tahun (Foto: Dok. Freeport)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan cadangan mineral di lokasi tambang Freeport bisa bertahan hingga 100 tahun ke depan.

Arifin menjelaskan, Pemerintah berencana memperpanjang kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia selama 20 tahun atau hingga 2061.

“Cadangan itu kan yang sekarang ada sampai 2041, tapi (sebenarnya) masih banyak lagi,” kata Arifin kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM pada Jumat (8/12).

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan puncak produksi Freeport terjadi pada 2035. Setelah tahun tersebut, Bahlil menyebut kinerja produksinya akan menurun.

BACA JUGA: Jokowi Ingin Perpanjang Kontrak Freeport Indonesia, Kemakmuran Rakyat Bisa Terdampak

Menurut Arifin, yang dimaksud oleh Bahlil merupakan tambang Grasberg.

“Grasberg iya, tapi yang di bawah itu kan lebih banyak. Kan dia ada empat layer atau berapa. Masih cukup 100 tahun lagi. Perkiraannya kalau semua diekspor dengan kapasitas produksi sekarang,” kata Arifin.

Sebagai informasi, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 guna memberi perpanjangan izin pertambangan khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia. Perusahaan mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 2061.

Menteri ESDM mengatakan akan merevisi PP Nomor 96 Tahun 2021 terkait Pasal 109 tentang Perpanjangan Tahap Kegiatan Operasi Produksi IUPK.

“Itu kan dalam PP yang beroperasi dan masih ada cadangannya itu ya bisa diperpanjang,” kata Arifin.

Arifin menyebut pertimbangan pemerintah yang memberikan restu perpanjangan IUPK dilandasi oleh adanya syarat pembangunan smelter di Fakfak hingga divestasi saham.

Hal tersebut sebelumnya sudah dibahas dalam rangkaian kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat bertemu dengan petinggi Freeport McMoran Richard Adkerson pada 13 November.

Arifin menjelaskan perusahaan lain juga memiliki potensi perpanjangan serupa jika sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.

“Kecukupan cadangan ada, apa benefit untuk pemerintah yang bisa diberikan,” kata dia.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Amerika Serikat
Perayaan HUT Amerika Serikat Identik dengan Kembang Api, Kenapa?
Dan Ashworth Manchester United
Dan Ashworth Ungkap 4 Pemain yang Bakal Dibeli Manchester United
Perceraian Ruben Onsu
Jelang Sidang Perceraian, Ruben Onsu Posting Foto bareng Sarwendah
kematian afif (1)
Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!