JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka peluang konten kreator untuk menjadi moderator debat capres/cawapres dalam Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan peluang itu dimungkinkan dengan memperhatikan perkembangan situasi hari ini.
“Iya ada kemungkinan, tetapi intinya kan karena ini yang akan menyiarkan adalah televisi, (moderator) yang kira-kira friendly dan familiar dengan kamera,” kata Hasyim Asy’ari usai rapat koordinasi dengan tim pemenangan calon presiden seperti teropongmedia kutip dari Antara, Rabu (6/12/2023) malam.
Kemampuan moderator
Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa salah satu kriteria moderator adalah yang menguasai tema debat yang telah ditentukan. Hal itu diperlukan agar moderator bisa menggali lebih jauh pemahaman calon presiden dan calon wakil presiden.
BACA JUGA: Tema Debat Capres-cawapres dari KPU, 5 Kali Duel
Kemampuan moderator dalam menggali ide menurut Hasyim diperlukan agar waktu yang dipakai moderator untuk bertanya dan memperdalam isu tidak mengurangi porsi masing-masing capres maupun cawapres ketika menjawab.
Setiap debat diisi dua moderator
Di satu sisi, Hasyim mengatakan bahwa tiap debat akan diisi oleh dua moderator. Sementara itu, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan usulan nama moderator, tetapi masih menunggu usulan nama lainnya dari tiap pasangan calon (paslon) capres-cawapres.
“Masing-masing debat satu sampai debat kelima itu moderatornya ada dua orang, laki-laki dan perempuan. Ini setelah kita matangkan, kami juga minta usulan dari tim pasangan 1, 2, dan 3, sama dengan usulan panelis maksimal disampaikan kepada KPU hari Jumat tanggal 8 Desember 2023,” kata Hasyim.
Satu nama moderator dari KPU
Hasyim mengatakan bahwa usulan nama moderator dari KPU terdapat pada anggota KPU RI August Mellaz. Sementara itu, saat ditemui August enggan memberitahukan usulan nama moderator tersebut.
KPU mengumumkan tema debat diantaranya,
- Pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
- Kedua adalah ekonomi, baik itu ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
- Ketiga adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik.
- Keempat adalah pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
- Kelima meliputi kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan juga inklusi.
(Usk)