Asyik! Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Berlaku untuk Semua Golongan: Tengok Tabelnya di Sini

Gaji PNS 2024
Ilustrasi: Kenaikan Gaji PNS 2024 (Sekretariat Kabinet)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen pada 2024. Kenaikan gaji PNS 2024 ini berlaku untuk semua golongan, mulai I hingga IV.

Perlu diketahui kenaikan gaji PNS 2024 ini adalah bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja dan pengabdian para PNS. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kesehjateraan PNS di seluruh Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menyampaikan kenaikan gaji PNS 2024 hingga 8 persen. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, PNS juga akan menerima sejumlah tunjangan, di antaranya tunjangan keluarga, jabatan fungsional, kinerja,dan tunjangan lainnya.

Informasi terkait tunjangan PNS akan dihapus jika menerapkan skema single salary. Skema single salary merupakan konsep penggajian tinggal. Di mana berbagai tunjangan digabungkan dengan gaji pokok.

Namun demikian, dengan menggunakan single salary tidak akan membatalkan kenaikan gaji PNS tahun depan sebesar 8 persen.

Penerapan kebijakan skema single salary PNS 2024 sejauh ini masih dibahas Kementerian PANRD dan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Gaji PNS akan Setara BUMN, Kapan Berlakunya? Ini Bocoran Lengkapnya

Berikut Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024 :

Golongan I

Ia : Rp.1.685.664 – Rp2.522.664

Ib: Rp 1.840.860 – Rp2.670.732

Ic : Rp 918.728 – Rp2.783.700

Id : Rp 1.999.944 – Rp2.783.700

Golongan II

IIa : Rp2.183.976 – Rp 3.643.488

IIb : Rp2.385.072 – Rp 3.797.604

IIc : Rp2.485.944 – Rp 3.958.200

IIa : Rp2.591.136 – Rp 4.125.600

Golongan III

IIIa : Rp2.785.752 – Rp 4.575.312

IIb : Rp2.903.580 – Rp 4.768.848

IIIc : Rp3.026.484 – Rp 4.970.592

IIId : Rp2.591.136 – Rp 4.180.760

Golongan IV

IVa : Rp 3.287.844 – Rp5.400.000
IVb : Rp3.426.948 – Rp5.628.420

IVc : Rp 3.722.976 – Rp6.114.636

IVd : Rp3.880.548 – Rp6.373.296

 

(Agus Irawan/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ayu Ting Ting Ungkap Tabiat Fardhana
Ayu Ting Ting Bongkar Tabiat Muhammad Fardhana
Surat Bebas dari Kasus Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember KPK judi online
Tak Hanya DPR-DPRD, Judi Online Menjalar ke KPK
Hasyim Asy'ari
Jokowi Belum Terima Kepres Pemberhentian Hasyim Asy'ari
Winger Persib Bandung Antusias Sambut AFC Champions
Winger Persib Bandung Antusias Sambut AFC Champions League Two
perusahaan tekstil indonesia
'Kiamat' Industri Tekstil Indonesia, 11.000 Pekerja Kena PHK!
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

5

Vespa Primavera Batik Sentuhan Ekslusif, Rilis Mendekati 17 Agustus
Headline
Warga Pelosok di Bandung Barat Melahirkan Tengah Hutan
Jalan Beralas Tanah, Warga Pelosok di Bandung Barat Melahirkan Tengah Hutan
cana mantan bupati langkat
Cana Eks Bupati Langkat yang Punya 'Kerangkeng Manusia' Divonis Bebas
kaesang Ahmad Syaikhu
Ke Markas PKS, Kaesang Usul Ahmad Syaikhu Dampingi Anies di Pilgub Jakarta
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni kamp pengungsi Nuseirat
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni Kamp Pengungsi Nuseirat, Gaza Tengah