Kabar Bagus, Gaji Pensiun PNS Golongan IV Naik!

Kenaikan gaji PNS 2025
Ilustrasi kenaikan Gaji PNS 2025. (Foto: media sosial)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA.TM.ID : Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menaikkan gaji pokok pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 12 persen dari gaji yang berlaku saat ini.

Dengan begitu, maka pensiunan PNS golongan I,II,III dan IV dijamin akan menerima gaji pokok yang jauh lebih tinggu pada 2024 nanti.

Pensiunan PNS golonga IV menjadi  yang paling beruntung. Lantara menerima kenaikan gaji pokok yang sangat tinggi dari negara.

Kenaikan gaji pensiunan PNS golongan IV dapat dipastikan melebihi pensiunan PNS golongan I,II dan III. Dalam PP Nomor 18 Tahun 2019, dijelaskan bahwa golongan IV menjadi yang tertinggi menerima gaji setiap bulan.

BACA JUGA: Asyik! Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Berlaku untuk Semua Golongan: Tengok Tabelnya di Sini

Gaji pokok pensiunan PNS golongan IV saat ini berada di kisaran angka Rp3,7 juta hingga yang tertinggi Rp4,4 juta. Apabila pemerintah merealisasikan kenaikan gaji sebesar 12 persen, angka kenaikan gaji pensiunan PNS golongan IV diperkirakan tembus di angka Rp 531 ribu.

Diperkirakan pensiunan PNS golongan IV diperkirakan akan menerima gaji pokok terbaru dengan kisaran angka Rp4,2 juta hingga Rp4,9 juta atai Rp 5 juta.

Inilah rincinan Gaji Pensiunan PNS setelah dinaikan menjadi 12 persen.

PNS Golongan I

Pensiunan Golongan IA : Rp 1.748.096  hingga Rp1.962.128

Pensiunan Golongan IB : Rp 1.748.096 hingga Rp2.077.264

Pensiunan Golongan IC : Rp 1.748.096 hingga Rp2.165 .184

Pensiunan Golongan ID : Rp 1.748.096 hingga Rp2.256.688

PNS Golongan II

Pensiunan Golongan IIA : Rp 1.748.096  hingga Rp2.833.824

Pensiunan Golongan IIB : Rp 1.748.096 hingga Rp2.953.776

Pensiunan Golongan IIC : Rp 1.748.096 hingga Rp3.078 .656

Pensiunan Golongan IID : Rp 1.748.096 hingga Rp3.208.800

PNS Golongan III

Pensiunan Golongan IIIA : Rp 1.748.096  hingga Rp3.558.576

Pensiunan Golongan IIIB : Rp 1.748.096 hingga Rp3.709.104

Pensiunan Golongan IIIC : Rp 1.748.096 hingga Rp3.866.016

Pensiunan Golongan IID : Rp 1.748.096 hingga Rp4.029.536

BACA JUGA: Cek, Jadwal Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023 Berikut!

PNS Golongan IV

Pensiunan Golongan IVA : Rp 1.748.096  hingga Rp4.200.000

Pensiunan Golongan IVB : Rp 1.748.096 hingga Rp4.377.744

Pensiunan Golongan IVC : Rp 1.748.096 hingga 4.562.880

Pensiunan Golongan IVD : Rp 1.748.096 hingga Rp4.755.856

Pensiunan Golongan IV E : Rp 1.748.096 hingga Rp4.957.008

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar