[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=tslmH6MqCqs[/embedyt]
JAKARTA,TM.ID: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah menyelenggarakan sidang perdana terkait laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang terkait dengan putusan MK mengenai Batas Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimdi Asidiki, dan berlangsung secara terbuka di Gedung MK Jakarta pada hari Kamis, 26 Oktober. Agenda utama dari sidang ini adalah pembacaan klarifikasi dari pihak pelapor.