MALUKUUTARA,TM.ID : Kabid Humas Polda Maluku Utara (Malut), Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil menegaskan akan mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan terhadap Bripda Rahmat Gazali Lampah (20) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak keluarga korban dan sudah ditangani. Jadi kasus (Polisi pukul Polisi) saat ini masih berproses. Dan dipastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ucap Michael saat ditemui diruang kerjanya, Senin (16/1/2023).
Lanjut Michael, untuk saat ini pihak Polda Malut masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.
“Untuk sementara, kami masih mengumpulkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus ini,” ungkapnya.
BACA JUGA: Seorang Anggota Polda Malut Diduga Dianiaya Seniornya Hingga Tak Sadarkan Diri
Untuk diketahui, salah satu Bintara yang bertugas di Sabhara Polda Malut itu diduga dianiaya oleh beberapa orang rekan seniornya.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di areal Lingkungan Gedung Bulog Batu Anteru, Kota Ternate, Sabtu (14/1/2023) dini hari.
Tanpa alasan yang jelas, Rahmat Gazali (20) menjadi korban penganiayaan dan terpaksa harus dirawat di RSUD Chasan Boesoerie karena mengalami cedera parah.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga pun mengadu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) untuk mendapat keadilan.
(Dir)