Bullying di Sekolah Makin Ngeri, Dede Yusuf Bongkar Penyebabnya: Menteri Nadiem Kena Lagi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, Cleansing Guru Honorer Disdik DKI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi (Foto: DPR RI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengusulkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI maupun Polri dijadikan pembina Bimbingan Penyuluhan (BP) demi keamanan di lingkungan sekolah.

Usulan itu muncul setelah melihat fenomena maraknya kasus kekerasan di sekolah, terutama bullying atau perundungan yang semakin mengerikan.

Pelibatan TNI Polri, menurutnya sangat penting demi mencegah atau mengatasi tindak kekerasan di kalangan siswa.

Legislator Partai Demokrat ini menilai, pembina keamanan teritorial seperti Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dapat membantu mengatasi berbagai bentuk tindak kenakalan siswa dengan pembinaan kedisiplinan yang edukatif.

BACA JUGA: Kasus Kepsek Dipecat Wali Kota, Dede Yusuf Beri Komentar Menohok ke Bima Arya

Terlebih, Babinsa dan Bhabinkamtibmas ditugaskan oleh instansi masing-masing untuk pembinaan keamanan ketertiban masyarakat.

Sementara guru BP, lanjut dia, sebaiknya diambil dari unsur penegak hukum, baik Bhabinkamtibmas atau Babinsa.

“Tapi itu harus disepakati bersama, sehingga penegakkan disiplin di lingkungan sekolah dilakukan sesuai dengan tupoksinya,” kata Dede Yusuf, seperti dilansir Parlementaria, Selasa (3/10/2023).

Ia menilai, saat ini terjadi perubahan peran guru seiring perkembangan zaman, yang tidak seperti di masa lampau di mana guru bisa tegas memberi sanksi kepada muridnya.

Saat ini guru hanya bisa berfokus pada pengajaran akademik dan konseling, mengingat banyak faktor termasuk urusan Hak Asasi Manusia (HAM).

Itulah sebabnya kenapa guru di era saat ini terkesan mengabaikan kenakalan siswa. Tidak sedikit guru tak mau memberi sanksi disiplin kepada siswanya karena takut dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua murid.

“Guru atau kepala sekolah umumnya takut melakukan pendisiplinan karena khawatir diadukan ke penegak hukum dan guru tidak pernah belajar cara melakukan sanksi fisik yang benar. Akhirnya, guru memilih untuk lepas tangan kalau ada masalah karena sering terjadi justru guru yang akhirnya berurusan dengan hukum,” terang Dede Yusuf.

Bahkan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tidak menyertakan aturan mengenai pemberian sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan siswa.

Maka, tegas Dede, Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) tersebut perlu direvisi.

“Aturan di Permendikbud sekarang lemah dalam implementasi di sekolah. Menurut saya Permendikbud itu harus menyepakati tentang edukatif disiplin. Jadi penegakan disiplin secara edukatif,” ujar Dede.

BACA JUGA: Kasus Bullying Anak SMP Viral di Medsos, Kapolrestabes Bandung: Korban Ditampar

Pelibatan unsur aparat hukum di sekolah, lanjut dia, akan lebih efektif dalam menciptakan kedisiplinan siswa, sesuai fungsinya di tengah masyarakat.

“Guru sekarang bukan tupoksinya memberikan hukuman, karena sebatas mengajar. Ada BP pun lebih pada konseling aja. Yang menegakkan hukum sanksi disiplin itu nggak ada, jadi nggak ada yang ditakuti di sekolah,” ujar Dede Yusuf.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot (143)
Archipelago Black Box Battle 2024, Kreativitas Chef dan F&B Leaders Uji Bahan Rahasia
Ruben Amorim Resmi jadi Manajer Manchester United
Debut Ruben Amorim Bersama MU Tak Memuaskan, Sang Mantan Beri Kritikan
Nutrisi Ikan Patin
Mengintip Kandungan Nutrisi Ikan Patin
baterai mobil listrik bocor
Mirip HP, Baterai Mobil Listrik Bisa 'Bocor' dari Faktor Ini!
Seni Nirmana
2 Jenis Nirmana dan Pentingnya Mempelajari Seni Rupa
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024