Marak Kasus Kriminalisasi Guru, Pemerintah Terbuka Dibentuk UU Perlindungan Guru

UU Perlindungan Guru
Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, didakwa dengan kekerasan terhadap anak. Eksepsi diajukan oleh kuasa hukumnya. (Kolase X @Ghan_esaa dan @neVerAl0nely)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Banyaknya kasus kriminalisasi guru di Tanah Air, memunculkan wanaca pembentukan Undang-undang (UU) Perlindungan Guru. Pemerintah, masyarakat maupun DPR RI terbuka dengan wacana ini.

Mewakili pemerintah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pihaknya terbuka akan wacana pengajuan UU Perlindungan Guru tersebut demi menekan kasus kriminalisasi terhadap guru.

Abdul Mu’ti membeberkan, dalam pasal 39 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ada enam ayat yang menjelaskan  tentang perlindungan guru.

Keenam ayat tersebut menjelaskan perlindungan guru baik dalam mereka bekerja, terkait dengan profesinya serta keamanannya dan sudah memiliki aturan turunan untuk menjadi payung hukum bagi guru dan tenaga pendidik.

Namun sekiranya diperlukan, tegas Abdul Mu’ti, pemerintah sangat terbuka untuk membuat regulasi yang secara khusus mengatur tentang Perlindungan Guru.

“Tetapi kalau memang dirasa masih perlu, ya mungkin nanti silahkan,” kata Mu’ti, seperti dilansir Antara, Senin (11/11/2024).

Oleh karena itu, ia menegaskan pihaknya terbuka terhadap pengajuan RUU Perlindungan Guru jika memang ada kelompok masyarakat yang mengajukan karena dirasa perlu.

BACA JUGA: Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!

Komisi X DPR RI

Sementara itu Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menyatakan respon yang sama dengan Mendikdasmen. Ia menegaskan bahwa Komisi X DPR RI siap dan terbuka terhadap inisiatif dari pemerintah maupun masyarakat mengenai wacana pengajuan RUU Perlindungan Guru.

Namun demikian, Hetifah menerangkan saat ini pihaknya secara resmi baru memasukkan revisi terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yang di dalamnya juga dapat mengintegrasikan beberapa hal terkait permasalahan guru dan dosen.

“Untuk kami di DPR tentunya sangat terbuka pada masukan inisiatif dari pemerintah dan masyarakat, namun untuk saat ini secara resmi yang sudah kami masukkan untuk direvisi adalah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang di dalamnya juga bisa jadi akan mengintegrasikan hal-hal terkait dengan guru dan dosen,” kata Hetifah.

Ia pun mengingatkan pentingnya penguatan sosialisasi terkait aturan-aturan yang sudah ada sehingga diketahui oleh semua guru dan dapat dijadikan payung hukum ketika mendapat kriminalisasi.

Wacana UU Perlindungan Guru awalnya muncul dari Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam arahannya pada kegiatan yang sama.

Ia menyampaikan telah menitipkan pesan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mendorong adanya Undang-Undang Perlindungan Guru, agar ke depan guru dapat mengajar dan mendidik dengan nyaman dan dengan cara yang disiplin.

“Jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru. Ini mungkin ke depan perlu kita dorong juga, Pak Menteri, Undang-Undang Perlindungan Guru,” tegas Gibran.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025